Pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Sultra Fraksi Golkar, Tunggu SK Mendagri

80
Kepala Bagian Legislasi dan Persidangan DPRD Sultra Robert Piter Raru
Robert Piter Raru

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelantikan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengisi kekosongan kursi legislatif Fraksi Partai Golkar tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Kepala Bagian Legislasi dan Persidangan DPRD Sultra Robert Piter Raru
Robert Piter Raru

Kepala Bagian Legislasi dan Persidangan DPRD Sultra Robert Piter Raru mengatakan, PAW dua anggota DPRD Sultra Fraksi Partai Golkar tersebut adalah Muddin Musa yang akan menggantikan Surunuddin Dangga (Bupati Konawe Selatan) dan  Andi Sakra menggantikan almarhumah Suryani Imran.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Harap Pelantikan Wali Kota Segera Digelar

“Setelah tiba surat dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sultra tertanggal 30 Januari lalu, terkait PAW dari Surunuddin Dangga dan ibu Suryani, kami langsung memprosesnya dengan bersurat ke Gubernur Sultra, tanggal 31 Januari kemarin. Jadi tinggal gubernur yang melanjutkannya ke Mendagri,” kata Robert di ruangannya, Kamis (2/2/2017).

Robert menambahkan, untuk berkas administrasi dari kedua PAW tersebut sudah tidak ada masalah. Sehingga untuk pelantikan keduanya tinggal menunggu SK yang dikeluarkan Mendagri.

BACA JUGA :  DPRD Sultra Gelar RDP Soal Honor Pegawai Satgas Covid-19 yang Belum Dibayar

Robert juga menjelaskan, nantinya yang akan melantik kedua PAW tersebut adalah Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh.

“Nanti langsung ketua yang melantik mereka. Tapi setelah SK Mendagri sudah di tangan. Setelah itu kita tinggal mengagendakan pelantikan ini,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose