Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana Diduga Bermasalah

Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana Diduga Bermasalah
Humas Polda Sultra, AKBP Jajang Kiswara yang didampingi oleh Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sultra, AKP Hasanuddin. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pembangunan gedung VIP (Very Important Person) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana diduga bermasalah.

Hal ini berdasarkan temuan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari hasil pemeriksaan tim ahli yang kompeten ditemukan objek pondasi bangunan bagian belakang gedung VIP RSUD Bombana perlu diperbaiki.

Kasus ini terus bergulir dari Inspektorat Kabupaten Bombana, Inspektorat Provinsi Sultra hingga ke Polda Sultra. Bangunan VIP RSUD yang menelan anggaran sekitar Rp9,4 miliar itu saat ini sedang masuk dalam tahap penyelidikan di Polda Sultra.

Kepala Subbidang (Kasubbid) Proportional Integral Derivative (PID) Humas Polda Sultra, AKBP Jajang Kiswara, didampingi oleh Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sultra, AKP Hasanuddin, mengatakan, saat ini pihak Polda Sultra telah menurunkan ahli penghitungan kerugian keuangan negara atau ahli investigasi ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kasus gedung VIP RSUD Bombana ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2023).

BACA JUGA :  Honorer K2 Pendaftar CPNS di Bombana hanya Tiga Orang

Kata dia, inspektorat meminta tim ahli konstruksi untuk menghitung dan pihaknya sudah menurunkan tim ahli dari Universitas Halu Oleo (UHO).

“Rencananya dalam waktu dekat sudah ada hasil dari perhitungan tim ahli konstruksi sehingga bisa kita lihat apakah sesuai hasil rencana anggaran biaya (RAB) atau tidak,” tambahnya.

Ketua Badan Pemerhati Hukum dan Sosial Provinsi Sultra, Alfansyah juga menyoroti soal kasus pembangunan gedung VIP RSUD Bombana yang dibangun pada tahun anggaran 2020 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu. Ia mendukung upaya Polda Sultra dalam melakukan langkah-langkah hukum terhadap kasus ini.

“Kami mendesak Polda Sultra agar segera menetapkan peningkatan status hukum tersangka terhadap semua pihak yang terduga ikut terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Pihaknya juga mendesak Polda Sultra untuk segera menetapkan tersangka kepada Kepala RSUD Kabupaten Bombana selaku pengguna anggaran pembanguan ruang VIP RSUD tersebut karena diduga telah menyebabkan indikasi kerugian negara.

BACA JUGA :  Warga Kabena Keluhkan Sampah yang Berserakan di Jalanan

“Jika tidak ada kejelasan proses hukum yang transparan dalam kasus tersebut, kami akan melakukan pressure dengan menggelar aksi penyegelan RSUD Kabupaten Bombana serta aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra untuk mengingatkan sekaligus menagih komitmen aparat kepolisian atas penanganan kasus tersebut,” ujarnya.

Alfansyah juga mendesak Pj Bupati Bombana segera mencopot Direktur RSUD Kabupaten Bombana dari jabatannya terkait munculnya masalah tersebut.

Ia juga meminta kepada Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propram) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra untuk terus melakukan monitoring terhadap penanganan kasus ini.

Saat dikonfirmasi, Dirut RSUD Bombana, drg Riswanto membenarkan adanya temuan hasil audit BPK RI terkait pembangunan gedung VIP RSUD Bombana tersebut.

Ia mengaku bahwa rekomendasi dari BPK dan Inspektorat Bombana telah ditindaklanjuti.

“Hasil hitungannya itu didapatkan ada sedikit yang perlu diperbaiki, pada saat itu disuruh penguatan pondasi di bagian belakang dan itu sudah dilakukan,” ujarnya. (B)

Kontributor: C2
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini