Pembangunan Kawasan Industri Morosi Disebut Rusaki Jalan Lintas Provinsi

514
Pembangunan Kawasan Industri Morosi Disebut Rusaki Jalan Lintas Provinsi
KAWASAN INDUSTRI - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pemerhati Lingkungan Sosial Desa Besu, Mendikonum, Wonua Morini (PLS-BMW) berdemo di Konawe, Rabu (6/6/2018). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KONAWE – Pembangunan Kawasan Industri Morosi di Kabupaten Konawe mendapat kecaman dari sejumlah massa yang tergabung dalam Pemerhati Lingkungan Sosial Desa Besu, Mendikonum, Wonua Morini (PLS-BMW). Massa berdemo di daerah setempat pada, Rabu (6/6/2018).

Pembangunan Kawasan Industri diduga menjadi penyebab rusaknya jalan Lintas Provinsi dan jalan desa di Kecamatan Morosi. Jalan yang semestinya untuk kepentingan umum itu digunakan oleh supplier (subkon) untuk mengangkut material pembangunan kawasan industri.

BACA JUGA :  Gelar Salat Gaib, Duka Cita Polres Kolaka untuk Randi dan Yusuf

Koordinator Aksi Saprul mengatakan, supplier menggunakan jalan umum secara tidak arif dan tidak bijaksana. Para Supplier dianggap tidak memperhatikan kondisi lingkungan karena hanya mengejar keuntungan pribadi.

“Kami menyatakan sikap, agar menghentikan aktivitas suplai material untuk pembangunan kawasan industri yang memanfaatkan akses jalan lintas provinsi maupun jalan desa dalam waktu yang tidak ditentukan,” kata Saprul, Rabu (6/6/2018)

(Baca Juga : Diduga Ada Provokator, Blokir Jalan PT. VDNI Morosi Belum Dibuka)

BACA JUGA :  Tuntut Pembangunan Asrama, Mahasiswa Konawe Nyaris Bentrok dengan Satpol PP

PLS-BMW juga mendesak agar instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk segera melakukan pembenahan dan perbaikan jalan lintas provinsi di Kecamatan Morosi, Kecamatan Sawah, dan Kecamatan Motui.

Mereka juga mendesak agar pengelola kawasan insdustri di Morosi melakukan perbaikan jalan desa yang kena dampak aktivitas perusahaan. Kata Saprul, kerusakan jalan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dampak lingkungan aktivitas Kawasan Industri Morosi. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban