23.2 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Politik Pembentukan Badan Ad Hoc KPUD Konawe Dimulai Oktober Mendatang

Pembentukan Badan Ad Hoc KPUD Konawe Dimulai Oktober Mendatang

103
Ketua KPUD Konawe, Sarmadan
Sarmadan

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Jelang perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat saat ini sudah mulai mempersiapkan untuk menjalankan tahapan awal, meskipun saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketua KPUD Konawe, Sarmadan
Sarmadan

Ketua KPUD Konawe Sarmadan menjelaskan, tahapan awal Pilkada Konawe saat ini telah mulai dilakukan, seperti sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai pedoman penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe yang rencananya dihelat bersamaan dengan pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 mendatang.

BACA JUGA :  Panwascam di Konawe Dilatih Permantap Kearsipan dan Administrasi Keuangan

“Untuk pembentukan badan ad hoc sendiri ada perubahan jadwal sesuai dengan PKPU baru, yakni dimulai pada Oktober hingga November 2017 ini. Berdasarkan luas wilayah administratif, kita membutuhkan sekitar 7.000 petugas pemilu kecamatan dan juga petugas di desa,” kata Sarmadan di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2017)

Untuk tahapan perekrutan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) lanjutnya, rencananya akan diumumkan melalui media massa termasuk dengan syarat-syarat untuk mendaftar sebagai anggota PPK.

BACA JUGA :  Panwaslu Konawe Buka Posko Pengaduan Daftar Pemilih di 27 Kecamatan

Kata dia, terkait dengan penandatanganan NPHD, pihak KPUD Konawe saat ini belum menerima jadwal pasti, meskipun koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pengelolaan Keuagan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe intens dilakukan.

“Kita masih terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Kami juga hampir setiap hari berkoordinasi dengan Kepala DPKAD untuk waktu pasti kapan dilakukan penandatangan,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Jumriati