Pemberlakuan Larangan Mudik, Bandara Sugimanuru Mubar Tetap Beroperasi

Kepala Bandara Sugimanuru Mubar, M. Khusnudin
M. Khusnudin

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Bandara Sugimanuru di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap dibuka meski pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Kepala Bandara Sugimanuru Mubar, M. Khusnudin mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penerbangan yang dikecualikan dari larangan mudik.

“Jadi untuk maskapai penerbangan Wings Air dan Citilink mulai tanggal 6-17 Mei 2021 ini melakukan cancel flight dan akan mengajukan kembali operasionalnya tanggal 18 Mei 2021. Meski begitu, kami tetap membuka operasional pelayanan. Kita buka sesuai jam operasional seperti biasanya,” terang Khusnudin ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/5/2021).

Mantan Kepala Bandara Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku ini menambahkan, pihaknya tidak menutup pelayanan untuk mengantisipasi jika ada maskapai atau pesawat yang di-carter, keadaan darurat dan kargo.

Dia menegaskan, selama masa larangan mudik ini, pihaknya siap melayani. Hanya saja, maskapai hanya diperbolehkan melayani penumpang yang memenuhi kriteria boleh melakukan perjalanan seperti dinas luar daerah, orang tua meninggal, ibu hamil dan layanan pesawat kargo.

“Selama mendekati larangan mudik ini, Bandara Sugimanuru mengalami peningkatan jumlah penumpang sekitar 90 persen dari sebelumnya. Dalam perjalanan udara ini juga diperketat dengan syarat surat negatif Covid-19 PCR dan rapid tes antigen hanya berlaku satu hari sebelum keberangkatan,” ungkapnya. (b)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini