ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Memasuki Hari Raya Iduladha yang jatuh pada Minggu (11/8/2019), para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Buton Tengah (Buteng) diimbau untuk tidak menambah libur. Pasalnya, cuti bersama tidak tercantum pada kelender nasional, serta tidak ada surat edaran dari Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Sultra terkait libur bersama.
Hal itu dijelaskan langsung, Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Buteng, Bidang Pemerintahan umum dan Kesejateraan Rakyat (Kesra), Wa Ode Nurjannah. Dia menyatakan sejauh ini terkait adanya cuti bersama usai Hari Raya Iduladha tidak ada. Untuk itu, para ASN diwajibkan hadir pada hari Senin (12/8/2019) seperti hari biasa.
Baca Juga : Delapan Pejabat Daftar Calon Sekda Buteng
“Iya, kebetulan jadwal salat Id bertepatan dengan hari libur, yakni hari Minggu. Sementara Sabtu tidak masuk kantor. Jadi hari Senin, para ASN tetap masuk kantor seperti biasa,” ujar Nurjannah di ruang kerjanya, Rabu (07/8/2019).
Dengan begitu, Nurjannah meminta seluruh ASN untuk hadir tepat waktu, agar pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Kehadiran para ASN akan dipantau.
“Bagaimana pun pelayanan di masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Apalagi kita saat ini akan menghadapi HUT RI yang akan dihelat beberapa hari lagi,” ucapnya. (B)