Pemda Diminta Segera Lengkapi Persyaratan DAK Fisik

457
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktoral Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ririn Kadariyah
Ririn Kadariyah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta segera melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap pertama.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra Ririn Kadariyah mengungkapkan, pemda akan diberi kesempatan hingga besok, Jumat (19/7/2019) untuk melengkapi berbagai persayaratan penyaluran DAK fisik.

“Saya melihat masih ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi khususnya dokumen kontrak dan review aktif. Kalau tidak bisa diselesaikan besok, artiya DAK fisik tidak bisa tersalurkan,” kata Ririn, ditemui usai Rakor Akuntansi Pemda Sultra semester I di Kantor DJPb Sultra, Kamis (18/7/2019).

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Menurut Ririn, sangat disayangkan apabila sampai besok pemerintah daerah tidak melengkapi berbagai persyaratannya. Sebab, dana ini memiliki peran untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan mendorong perekonomian maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Baca Juga : KPPN Kendari Imbau Pemda Segera Input Syarat Cairnya DAK Fisik)

“Di Sultra khususnya, masih ada beberapa daerah seperti Bombana misalnya yang belum memenuhi syarat. Kan sangat sayang kalau dana ini tidak bisa terserap,” kata Ririn.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Kata Ririn, apabila pemerintah daerah tidak mengurus dokumen pada penyaluran tahap pertama, maka pencairan DAK fisik tidak akan dilaksanakan hingga seterusnya. Untuk itu, ia sangat mengimbau pemda segera menuntaskan hal ini.

Untuk diketahui, rakor ini membahas bagaimana membangun sinergi dalam upaya meningkatkan akuntanbilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini