Pemprov Sultra Minta Ada Peningkatan Jumlah DAK Fisik Bidang Pariwisata

168
Pemprov Sultra Minta Ada Peningkatan Jumlah DAK Fisik Bidang Pariwisata
DAK - Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan dan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pariwisata Tahun 2018 regional Indonesia timur di Plaza In, Kota Kendari, Kamis (22/2/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi tuan rumah rapat koordinasi persiapan pelaksanaan dan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pariwisata tahun 2018 regional Indonesia timur. Dengan kegiatan ini, Pemrov Sultra berharap ada peningkataan jumlah DAK fisik bidang pariwisata yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi dalam sambutannya yang dibacakan staf ahli Pj Suharno menyatakan bahwa DAK reguler yang selama ini diterima oleh daerah, khususnya regional Indonesia timur harus ditingkatkan.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

“Karena daerah ini kaya akan wisata yang dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Sehinga pada kesempatan ini kami selaku Indonesia timur bermohon tidak hanya DAK fisik tapi juga ada DAK penugasan untuk bidang pariwisata,” kata Suharno di Hotel Plaza In Kendari, Kamis (22/2/2018).

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa DAK bidang pariwisata difokuskan untuk pengembangan destinasi pariwisata dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata. Sehingga pariwisata dapat berdaya saing di dalam negeri dan di luar negeri.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“Oleh karena itu destinasi pariwisata harus aman nyaman, menarik, mudah dicapai, berwawasan lingkungan sehingga dapat meningkatkan pendapatan nasional,” kata Suharno.

Dalam forum ini akan membahas terkait semua kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan DAK. Mengingat daya serap DAK masih saja rendah.

“Serapan DAK biasanya rendah dan nanti diinjury time baru jiwanya langsung cepat-cepat. Apalagi kalau sudah ada deadline dari Kemenkeu,” pungkasnya. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini