Pemda Konsel Gelar RKP Bersama BPK Jelang Pemeriksaan 30 Hari Kedepan

102
Pemda Konsel Gelar RKP Bersama BPK Jelang Pemeriksaan 30 Hari Kedepan
RKP - Pemda Kabupaten Konsel menggelar kegiatan RKP terinci bersama BPK, terkait Laporan Keuangan Pemda Konsel tahun anggaran 2017 di aula DPKAD setempat, Selasa (10/4/2018). (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi Pemeriksaan (RKP) menjelang pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat, Selasa (10/4/2018).

Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang membuka RKP tersebut mengatakan, pemeriksaan BPK kali ini dianggapnya cukup berat karena Pemda Konsel ingin kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang telah diraih pada tahun sebelumnnya.

“Jadi saya berharap kepada semua kepala OPD, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Barang, Pejabat Pembuat Komitmem (PPK) serta seluruh yang terlibat dalam kegiatan pemeriksaan, agar sungguh-sungguh memperbaiki kualitas hasil pekerjaan, karena hasil yang baik akan kita dapatkan jika kita bekerja dengan baik dan benar serta mengikuti mekanisme aturan yang berlaku,” kata Surunuddin saat membuka kegiatan RKP tersebut.

Selain itu Surunuddin juga berpesan, agar semua pihak selalu melakukan dan menjaga koordinasi baik dengan Pihak BPK, khususnya para bendahara agar menyajikan laporan keuangannya secara tepat waktu dan selalu siap ketika dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Mantan anggota Legislator Sultra ini juga berharap agar pihak BPK dapat membantu Pemda Konsel dalam melihat hal-hal yang masih kurang dan perlu diperbaiki dalam lapran yang mereka periksa.

Pemda Konsel Gelar RKP Bersama BPK Jelang Pemeriksaan 30 Hari Kedepan

“Sebagai manusia atau pemerintah pasti tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan untuk itu mari manfaatkan waktu selama 30 hari kedepan dalam meyajikan dan memperbaiki laporan keuangan dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan yang berulang ulang,” Serunya.

Wakil penanggung jawab tim Pemeriksa Dadek Nandemar mewakili BPK menyampaikan, Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan sebuah kewajiban. Hal ini merupakan inplementasi undang-undang yang meliputi pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja pemerintah daerah.

(Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemda Konsel Gelar Seminar untuk Kepala Sekolah)

“Terkait laporan keuangan agar para bendahara cepat menyampaikan, karena kami memiliki limit waktu yang singkat, jadi mulai hari ini semua bendahara sudah harus menyajikan laporan keuagannya agar segera kami periksa dan analisis seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Neraca ini yang menjadi fokus kami, dan laporan yang lain mengikut, karena seluruh kegiatan di Pemda akan tercatat di dua laporan tersebut dan hasil dari pemeriksaan tersebut, BPK akan mengeluarkan opini terkait Laporan Keuagan Pemerintah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Hal yang sama diungkapkan oleh ketua tim BPK Perwakilan Sultra, Antonius Mahar Pamuji. Menurutnya, dalam pemeriksaan kali ini pihaknya akan banyak turun kelapangan melihat secara langsung, khususnya terkait laporan aset dan penggunaan dana BOS.

“Jadi kepada bendahara OPD dalam kurun waktu dua hari kedepan sudah harus menyetorkan laporan keuangannya dan kami akan segera lakukan cek di lapangan. Karna Konsel ini sudah mendapat opini WTP, maka kami akan melakukan uji dengan mengambil sampel beberala SKPD untuk kami uji penyelenggaraan dan pengelolaan keuangannya dan ketertiban pencatatan aset yang dimiliki,” jelas Antonius. (B)

 


Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini