Pemda Konut Kembali Usulkan Program Bantuan Pamsimas

Pemda Konut Kembali Usulkan Program Bantuan Pamsimas
SOSIALISASI-Jajaran Bupati Konut, Ruksamin beserta jajarannya saat menggelar sosialisasi program sanitasi air bersih berbasis masyarakat (pamsimas) bersam tim perwakilan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaaan Umum yang menangani pamsismas di Aula Anawai Ngguluri, Kamis (17/9/2019). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan bantuan program Penyedia Sanitasi Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Bantuan tersebut diusulkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Bupati Konut Ruksamin mengatakan, sebelumnya bantuan pamsimas telah diperoleh sejak 2017 hingga 2018. Pada 2017 bantuan pamsimas disalurkan di 10 desa dan 2018 meningkat menjadi 15 desa.

“Tahun ini kita usulkan kembali sebanyak 20 desa. Jadi melalui sosialisasi yang dilaksanakan ini selanjutnya akan ditinjau oleh tim teknis untuk desa-desa yang layak dimasukkan pamsimas,” kata Ruksamin usai menggelar sosialisasi program pamsimas di Aula Anawai Ngguluri bersama tim pamsimas, jajaran OPD Konut dan pemerintah desa, Kamis (19/9/2019).

Dikatakan Ruksamin, hal ini sebagai upaya pemerintah memberikan kemudahan memperoleh akses layanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, serta meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

(Baca Juga : 2019, Pemda Konut Bangun Pasar di 7 Kecamatan)

“Kita akan lihat hasil monitoring di lapangan, jika masih ada rumah warga yang belum teraliri air maka tahun 2020 nanti kita anggarkan kembali melalui Dinas PUPR Konut, kita masukkan untuk penambahan. Ini upaya pemerintah yang menargetkan tahun 2021 tidak ada lagi rumah yang belum teraliri air atau belum terpasang pipanya,” ujarnya.

Koordinator Lapangan Pamsimas Ikbal mengungkapkan, anggaran pamsimas berasal dari dana sharing APBN, APBD Konut, dana desa (DD) sebesar 10 persen dari jumlah anggaran, serta pemberdayaan masyarakat.

Bantuan ini diberikan setelah Pemda Konut mengajukan permohonan permintaan dengan catatan menyetujui seluruh prosedur kerja pamsimas. Contohnya, satu bantuan pamsimas anggarannya ditanggung Pemda Konut melalui APBD, dan empat pamsimas lainnya ditanggung pemerintah pusat melalui dana APBN.

(Baca Juga : Pemda Konut Lepas 10 Calon Mahasiswa Kuliah di Tiongkok)

“Jika setuju maka disalurkan seperti di 2017 dan 2018 lalu,” kata Ikbal.

Sedangkan penarikan dana pamsimas, dilakukan secara bertahap melalui rekeing bank. Tahap I 40 persen, tahap II 40 persen, dan tahap III 20 persen. Untuk bisa menarik dana, terlebih dahulu masing-masing desa membentuk kelompok kerja masyarakat yang disebut KKM dan satlak.

“Jumlah penerima bantuan pamsimas masing-masing desa kisaran Rp300 juta. Dicairkan melalui bank yang ditunjuk sebagai mitra. BRI untuk yang bersumber dari dana APBN dan Bank Sultra untuk sumber dana dari APBD pemerintah. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini