Pemda Muna: Mai te Wuna untuk Wisata, Jangan Dipolitisasi

426
Pemda Muna: Mai te Wuna untuk Wisata, Jangan Dipolitisasi
BALIHO - Pemerintah Kabupaten Muna menyoroti baliho Bupati Muna Barat (Mubar) Rajiun Tumada yang terpampang di sejumlah sudut Kota Raha. Baliho tersebut dianggap mempolitisasi tagline wisata 'Mai te Wuna'. (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pemerintah Kabupaten Muna menyoroti baliho Bupati Muna Barat (Mubar) Rajiun Tumada yang terpampang di sejumlah sudut Kota Raha. Baliho tersebut dianggap mempolitisasi tagline wisata ‘Mai te Wuna‘.

Dalam baliho itu terlihat foto LM Rajiun Tumada dengan latar merah mutih. Di atas foto Rajiun terdapat tulisan Mai te Wuna yang artinya ‘mari datang ke Muna’. Lalu di bawah foto Rajiun terdapat tulisan “amaimo paada ini!!!” yang jika diartikan merupakan jawaban dari tagline Mai te Wuna yaitu ‘ini saya sudah datang’.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemda Muna, Hartati, menyayangkan sejumlah pihak yang mempolitisasi tagline ‘Mai Te Wuna’ untuk kepentingan politik.

(Baca Juga : Rusman dan Rajiun Dinilai Perlu Pertontonkan Kesuksesan Membangun)

“Pada dasarnya, masalah bukan di balihonya tapi pesan di baliho itu. Saya kira kita tahu bersama tagline ‘Mai te Wuna’ itu ada di masa pemerintahan sekarang. Tujuannya untuk menarik wisatawan datang ke Muna mengenal objek wisata, adat istiadat,” terangnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/8/2019).

Hartati berharap siapapun yang menggunakan tagline ini mempunyai tujuan yang sama sebagaimana tujuan pemda untuk promosi wisata.

“Perlunya sikap saling menghargai harus tetap terjaga di manapun berada. Jadi jangan disalahartikan,” ujarnya.

(Baca Juga : Ratusan Warga Mubar Pindah Domisili ke Muna, Ini Penyebabnya)

Kata dia ungkapan ini bukan sebagai kegalauan politik ataupun kepanikan. “Pemda itu tidak masuk ke ranah yang berbau politik,” tambahnya.

Ia menuturkan, saat ini pemda masih fokus bekerja karena banyak hal yang harus diselesaikan. “Pemda di bawah nahkoda pak bupati bertekad di sisa waktu yg kurang lebih dua tahun bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” terangnya. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini