ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masa kampanye tatap muka pasangan calon (paslon) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dimanfaatkan para paslon untuk mensosialisasikan visi misi. Salah satu yang menjadi jualan para kandidat adalah pemekaran Kepulauan Buton. Ali Mazi misalnya mengklaim bahwa dirinya ahli pemekaran. Serta Rusda Mahmud yang juga menjanjikan hal yang sama.
Anggota Komisi II DPR RI Amirul Tamim mengatakan, pada prinsipnya pemekaran itu adalah keniscayaan. Sultra ini mempunyai karakter daratan dan kepulauan yang begitu luas dengan 17 kabupaten/kota.
“Saya kira ini perlu pertimbangan dan perjuangan, logisnya Sultra ini harus mekar, minimal dua untuk tahun 2025,” ujar Amirul, Selasa (27/2/2018).
Politikus PPP ini mengkui bahwa selain luas, Sultra juga memiliki potensi yang besar. Jika hanya dikendalikan dari satu titik yakni Kota Kendari dengan luas wilayah yang sebegitu besar, tentu pengendaliannya tidak akan efektif.
Amirul mengungkapkan bahwa tokoh-tokoh Sultra telah berkomitmen dan berjuang bahwa wilayah kepulauan Sultra harus mekar jika ingin berdaya saing dan percepatan pembangunan di kawasaan Sultra. Oleh sebab itu bagi calon gubernur nanti maupun Pj Gubernur saat ini harus memperjuangkan pemekaran.
“Pemekaran wilayah Kepulauan Buton ini ya dihitung jadi provinsi sendiri itu keniscayaan. Adapun kandidat-kandidat ini untuk menarik perhatian dengan menjual satu tema antara lain kalo duduk akan memekarkan ini provinsi saya pikir ini harus,” pungkasnya.
Pembahasan Pemekaran di Komisi II
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah membahas usulan pemekaran provinsi bersama Komisi II DPR RI. Kemendagri belum bisa memproses usulan tersebut dan mengambil kebijakan moratorium pemekaran. Hal itu lantaran pengajuan pemekaran di Kemendagri sudah mencapai 314 daerah otonomi baru.
“Konstitusi kita tidak membatasi dan tidak ada klausal yang melarang, sehingga bahasa adanya moratorium saya kira itu bahasa yang tidak mendasar. Tapi kalau ada kaitan pertimbangan lain dari aspek-aspek lain kita bisa memahami,” ujar Amirul saat dikonfirmasi awak zonasultra.id
Menurutnya, moratorium itu seharusnya itu tidak ada karena itu merupakan hak bagi warga negara yang berdomisili dalam suatu wilayah. Mereka berhak menikmati dan memperjuangkan, sekaligus mengokohkan NKRI dengan membangun kawasan wilayah tersebut. Di sisi lain, Amirul yang merupakan wakil rakyat Sultra memahami bahwa pemerintah memerlukan kesiapan baik segi SDM maupun anggaran.
“Saya kira sah-sah saja perjuangan untuk menjadi satu provinsi, tentu ada rasa ingin keadilan perlakuan yang sama,” pungkas mantan Wali Kota Baubau dua periode ini.
Sebelumnya Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa untuk memekarkan suatu wilayah memerlukan dana dan sumber daya manusia. Pihaknya juga tidak mungkin mengurangi anggaran daerah lainya, oleh sebab itu pihaknya melakukan moratorium.
“Pemekaran daerah otonomi baru akan dilakukan hingga pertumbuhan dan keuangan mencukupi. Jadi mari kita lihat dengan baik bagaimana postur anggaran, bagaimana postur pemerintahan, tata kelola,” ujar Tjahjo di Kendari beberapa waktu lalu. (A)