ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diambil pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) membuat pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) tertunda. Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Amirul Tamim mengatakan, pemekaran Kepton sudah dibahas di Komisi II DPR RI dan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Saat ini Kepton tengah menunggu pintu moratorium dibuka bersama 313 daerah lainnya, termasuk provinsi dan beberapa kabupaten/kota. Sebelum melakukan pembahasan tentang pemekaran daerah, pemerintah terlebih dahulu harus mengeluarkan beberapa peraturan pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait Pemekaran Daerah.
“Ada dua PP yang harus diselesaikan, yang pertama terkait dengan desain besar dan PP tentang penataan daerah, di mana isinya itu terdiri dari berapa sebenarnya idealnya provinsi di Indonesia sampai tahun 2025,” kata Amirul Tamim pada Minggu malam (31/3/2019).
Amirul menuturkan, saat masih berada di Komisi II dirinya pernah membahas pembagian cluster wilayah Indonesia. Ada cluster Jawa, cluster Sumatera, cluster Sulawesi, cluster Kalimantan, Papua, dan Maluku.
(Baca Juga : Percepatan Pemekaran Kepton, Ini Saran Amirul Tamim)
“Dalam cluster itu khusus untuk kita, karena kita berada di Sulawesi ya saat ini dalam tataran konsep di mana pada waktu konsep pertama pemerintah itu cluster Sulawesi itu hanya ada dua provinsi yang dimekarkan, Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel),” ujar mantan Wali Kota Baubau dua periode ini.
Amirul sendiri sudah memberikan masukan kepada pemerintah saat rapat di Komisi II beberapa waktu yang lalu, dalam tataran konsep untuk cluster Sulawesi agar ada tiga provinsi yang dapat dimekarkan yakni Sulsel, Sulut dan Sultra.
“Sultra itulah Kepton yang sebelumnya Buton Raya. Saat ini sebenarnya yang perlu dilakukan yaitu sambil kita menunggu sisa moratorium itu dibuka kita lakukan persiapan pemekaran daerah,” tandasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan masih tetap melakukan moratorium pemekaran 314 Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk Kepton. Salah satu alasannya keterbatasan anggaran membiayai pemekaran suatu daerah.
Seperti diketahui pemerintahan Jokowi-JK lebih berkonsentrasi pada anggaran pembangunan infrastruktur secara masif sehingga APBN untuk DOB tidak mencukupi. Amirul pun berharap siapapun nanti presiden yang terpilih nanti harus memperjuangkan pemekaran daerah.
“Siapapun presidennya, penataan daerah yang dalam tataran untuk sampai tahun 2025 ini diharapkan ya daerah provinsi di Indonesia harus bertambah, karena luas wilayah dengan karakterisitiknya bahwa 314 DOB ini belum bisa mempercepat laju kesejahteraan,” tutupnya. (b)