ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penyesuaian harga ini disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, didampingi para menterinya melalui konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).
Salah satu yang mendapatkan penyesuaian harga adalah Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Selain itu, solar subsidi dari Rp5.160 menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Kebijakan tersebut berlaku 1 jam setelah diumumkan yaitu pukul 14.30 WIB.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Kata Jokowi, ia ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ungkapnya.
Jokowi mengatakan, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi. Kata dia, mestinya uang negara tersebut diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.
Mantan Gubernur Jakarta tersebut mengatakan, sebagian subsidi akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulannya mulai September 2022 selama 4 bulan.
Kata dia, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
Ia juga mengaku telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran,” tutupnya. (*)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati