ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka mulai menerapkan aplikasi elektronik perkantoran yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Aplikasi yang dapat membantu kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan instansi pemerintah dalam mengurusi administrasi perkantoran ini disebut siMAYA.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kolaka, Muhammad Arnan Amri menjelaskan aplikasi ini bawaan dari pemerintah pusat untuk diterapkan sesuai dengan kebijakan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kata dia, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi terhadap ASN, Dinas Komunikasi dan Informatika Kolaka akan mulai melakukan registrasi terhadap seluruh instansi pemerintah.
“Step by step, kami sementara inventarisir kekuatan tiap instansi dalam pelaksanaan SPBE ini. Termasuk kesiapan sumber daya manusia. Kalau infrastruktur IT, sarana dan prasarana sudah cukup memadai,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2020).
(Baca Juga : Bupati Kolaka Ingatkan Program Usulan di KRISNA 3.0 Diinput Secara Hati-hati)
Untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi ini, kata dia, masih terkendala belum tersedianya tanda tangan elektronik. Menurutnya, pengadaan telah dilakukan, hanya saja wabah virus corona merebak sehingga agenda kerjasama dengan BSSN harus dijadwalkan ulang.
“Jadi sementara saya minta untuk diregistrasi dulu instansinya,” tambah Arnan.
Sebutnya, dengan aplikasi ini bisa menjawab tantangan revolusi industri 4.0, di mana instansi pemerintah dituntut bisa bekerja memberikan pelayanan secara efektif dan efisien. Sebab, aplikasi ini bisa mobile sehingga bisa dikerjakan di mana saja melalui smartphone. Apalagi di tengah wabah virus corona yang mengharuskan orang-orang bekerja di rumah (work from home).
Untuk itu, pada April 2020 ini, semua organisasi perangkat daerah diupayakan memiliki akun siMAYA termasuk seluruh aparatur sipil negara, dengan rekomendasi pimpinannya. (b)