ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Harga gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin meresahkan masyarakat. Kondisi tersebut membuat Dinas ESDM Sultra dan dinas pertambangan setempat melakukan sidak ke sejumlah pangkalan gas di Konut, Selasa (2/8/2016). Hasilnya, ditemukan harga di luar ketetapan pemerintah yaitu Rp 25.000 hingga Rp 30.000, padahal harga yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 21.000.

Kepala Distamben Konut, Muhardi Mustafa mengatakan, saat ini pihaknya telah menempatkan sejumlah pegawai di instansinya untuk melakukan pengawasan, baik pembelian maupun proses penyaluran.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penambahan pangkalan gas elpiji. Saat ini di wilayah Konut baru terdapat sekitar 50 pangkalan gas. Hal ini masih dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Konut dan menjangkau hingga ke daerah pelosok. Sehingga tidak ada lagi alasan terjadi lonjakan harga karena alasan jarak tempuh yang cukup jauh dari agen.
Untuk wilayah Kecamatan Langgikima dan Wiwirano, pemerintah akan membuat zona untuk penambahan agen. Namun, dalam penyalurannya ke pangkalan akan dikontrol. Disamping itu, label yang ada di gas elpiji juga harus diperjelas karena ada tabung gas yang beredar di tengah masyarakat menggunakan label dari Kota Kendari.
“Ini yang kita rancang pembuatan peraturan bupati (Perbub) terkait harga eceran itu. Tapi yang paling lama itu pengawasannya satu bulan. Dan itu pasti sudah selesai regulasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Martaya mengakui jika harga dan penyaluran gas elpiji yang ada mulai tidak terkontrol. “Memang harga eceran itu harus dimaksmalkan dan ini harus diawasi,” ucapnya. (B)
Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati










