Pemkab Mubar Bagikan 10.424 Kartu BP Jamsostek untuk Masyarakat Miskin

162
Pemkab Mubar Bagikan 10.424 Kartu BP Jamsostek untuk Masyarakat Miskin
Penyerahan - Pj Bupati Mubar, Bahri saat menyerahkan secara simbolis kartu BP Jamsostek kepada 11 camat dan selanjutkan akan dibagikan ke masyarakat miskin diwilayahnya masing-masing. Penyerahan kartu BP Jamsostek ini dilaksanakan di halaman kantor bupati, Senin (9/1/2023). (Kasman/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mulai membagikan kartu jaminan sosial ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sebanyak 10.424 masyarakat miskin di Mubar sudah didaftarkan di BP Jamsostek.

Dihadapan seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar, Pj Bupati Mubar, Bahri menyerahkan secara simbolis kartu BP Jamsostek kepada 11 camat dan selanjutkan akan dibagikan ke masyarakat miskin diwilayahnya masing-masing. Penyerahan kartu BP Jamsostek ini dilaksanakan di halaman kantor bupati, Senin (9/1/2023).

Pj Bupati Mubar, Bahri menjelaskan pemberian jaminan sosial ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang ketenagakerjaan. Kata dia, pemerintah telah mendaftarkan sekitar 10.424 pekerja rentan atau masyarakat miskin sudah dijaminkan JKK dan JKM.

Kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini, pemberian jaminan sosial ini salah satu cara dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, ada tiga strategi dalam mengatasi pengentasan kemiskinan yakni mengurangi pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

“Jadi, dalam kontes pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi, kita mengambil salah satu kebijakan yakni mendaftarkan 10.424 masyarakat sudah dijaminkan JKK dan JKM. Bukan hanya, jaminan JKK dan JKM saja kita daftarkan, kita juga sudah jaminkan seluruh masyarakat Mubar pada BPJS Kesehatan,” kata Bahri.

Bahri mengungkapkan 10.424 masyarakat ini didaftarkan sebagai pekerja rentan. Nantinya, masyarakat yang terdaftar akan mendapatkan manfaat JKK dan JKM.

Soal perlindungan sosial, komitmen Pemkab Mubar memastikan masyarakat mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Ia menegaskan dua kebijakan ini akan terus dipertahankan kedepannya. (C)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini