Pemkab Mubar dan Bandung Teken MoU Potensi Daerah dan Pelayanan Publik

234
Pemkab Mubar dan Bandung Teken MoU Potensi Daerah dan Pelayanan Publik
MoU - Pj Bupati Mubar, Bahri dan Bupati Bandung, H Dadang Supriatna saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama (MoU) tentang potensi daerah dan pelayanan publik. Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Rujab Bupati Bandung, Kamis (20/10/2022). (Kasman/ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat melakukan penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (MoU) tentang potensi daerah dan pelayanan publik.

Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Rujab Bupati Bandung, Kamis (20/10/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung yang mendukung potensi daerah dan pelayanan publik. Hal ini dilakukan sebagai wujud sistem pemerintahan berbasis digital.

“Alhamdulillah, hari ini kita (Pemkab Mubar) telah melakukan MoU dengan Pemkab Bandung dalam rangka mendukung pengelolaan administrasi pemerintahan berbasis digital. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkab Bandung, terutama Bupati Bandung H. Dadang Supriatna,” kata Bahri.

Dikatakan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini, dalam kerja sama ini ada lima aplikasi yang direplikasi dari Pemkab Bandung, yakni E- Office, Sasikap, Simda Barang, Sidal Monev, dan Akip. Lanjut dia, ia mereplikasi beberapa aplikasi karena Pemkab Bandung salah satu daerah yang telah menerapkan aplikasi berbasis digital dalam pengelola tata pemerintahannya.

“Saya ada program yang akan diterapkan di Mubar yakni bagaimana menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi. Untuk itu, kami akan mereplikasi dan menjadikan Bandung sebagai tempat belajar tentang penerapan aplikasi. Contoh kongkritnya yakni penerapan aplikasi absensi ASN di Mubar,” ungkapnya.

Alumni STPDN 07 ini mengungkapkan, kerja sama ini merupakan hal pertama bagi Pemkab Mubar dalam menindaklanjuti amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Saya kemarin mendampingi Sekjen Kemendagri ke Kabupaten Badung, Bali. Kami melihat Mal Pelayanan Publik (MPP) di sana sangat bagus dan begitu juga yang ada di Kabupaten Bandung ini. Kita akan belajar dari Bandung, sebab tata kelola pemerintahan berbasis digitalnya sangat terdepan,” tuturnya.

Untuk itu, Bahri meminta kepada seluruh OPD di Mubar yang hadir di Bandung untuk dapat memanfaatkan kesempatan kerja sama ini. Serta dapat mengimplementasikan aplikasi yang sudah dikembangkan di Bandung ini.

“Insyaallah setelah pulang dari Kabupaten Bandung ini, seluruh OPD wajib mengembangkan satu aplikasi berbasis digital sesuai dengan tugas dan fungsinya. Minimal 2023 sudah diterapkan aplikasi berbasis digital di Mubar,” tutupnya.

Sementara Bupati Bandung, H Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mubar karena telah memilih daerahnya untuk melakukan kerja sama tentang potensi daerah dan pelayanan publik. Lanjut dia, dalam penerapan aplikasi berbasis digital di Bandung, sudah mendapatkan berbagai penghargaan salah satunya sebagai daerah literasi digital.

“Kami sangat mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Pemkab Mubar telah melakukan kerja sama ini. Terkait penerapan aplikasi berbasis digital ini, sampai saat ini saya sudah mendapatkan sekitar 80 piagam penghargaan,” ucapnya.

Kata Dadang, dalam sistem pemerintahan dan pelayanan di daerahnya, ia menerapkan sistem lidersip yakni memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah proses perizinan untuk masyarakatnya. Untuk itu, ia berharap dengan kerja sama ini dapat melakukan langkah-langkah strategi dan terobosan dalam penerapan aplikasi tersebut. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini