ZONASULTRA.COM, LAWORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) memberikan bantuan dana hibah untuk 36 rumah ibadah dan 7 organisasi keagamaan di daerah tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mubar, La Karimu mengatakan di tahun 2021 ini, Pemkab Mubar memberikan bantuan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumlah anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,4 miliar.
“Untuk tahun ini, ada 36 rumah ibadah dan tujuh organisasi keagamaan akan terima dana hibah dari Pemkab Mubar. Dari 36 rumah ibadah ini, terdiri dari 32 masjid, 2 pura dan 2 gereja. Sedangkan untuk organisasi keagamaan yakni NU, MUI, GP Ansor, PBNU dan lainnya,” kata La Karimu saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (2/4/2021).
Baca Juga :
Jadi Keluarga Pertama yang Didata, Bupati Ajak Masyarakat Mubar Sukseskan Pendataan Keluarga
Kata La Karimu, pemberian dana hibah ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Mubar terhadap rumah ibadah dan organisasi keagamaan yang ada di Mubar. Lanjut dia, untuk pemberian dana ini sesuai dengan hasil survei dan proposal yang diajukan oleh masing-masing pengurus rumah ibadah.
Dia menambahkan hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemkab Mubar dalam pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai yang religius. Lanjut dia, bantuan ini juga bisa menjadi nilai investasi di akhirat kelak.
Selain rumah ibadah, tambah dia, peran lembaga keagamaan juga memiliki peran penting seperti memberikan dakwah. “Jadi lembaga keagamaan juga diberikan bantuan dana hibah. Karena mereka ini punya peran penting,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam proses pembangunan rumah ibadah. (b)