ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi secara akademik yang berasal dari daerah tersebut.
Hal itu diungkapkan Pj Bupati Mubar, Bahri ditemui di ruangan kerjanya, Senin (13/2/2023). Saat ini Pemkab Mubar menggodok rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pemberian beasiswa pemerintah kepada mahasiswa berprestasi.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini mengatakan pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2008, pasal 29 ayat 3 tentang pendanaan pendidikan. Menurutnya, beasiswa ini ada dua bentuk yakni prestasi dan kurang mampu.
“Jadi, kita (Pemkab Mubar) menyiapkan beasiswa mahasiswa berprestasi. Terkait dengan beasiswa ini kita sudah buatkan Peraturan Bupati dengan meliputi ketentuan umum, asas dan jenis, persyaratan penerima beasiswa, pelaksanaan pemberian beasiswa, pendanaan, pembinaan dan pengawasan,” ujar Bahri.
Terkait persyaratan penerima beasiswa, Pemkab Mubar banyak menerima masukan dan saran dari kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Mubar menyiapkan tiga sasaran untuk beasiswa mahasiswa berprestasi ini.
“Kita (Pemkab Mubar) siapkan tiga sasaran penerima beasiswa prestasi ini. Tiga sasaran tersebut yakni beasiswa Tahfidz Al-Qur’an, beasiswa bidang akademik, dan beasiswa bidang teknologi, seni dan atau olahraha,” ungkapnya.
Kata Bahri, untuk mendapatkan beasiswa tersebut, setiap mahasiswa selaku pemohon beasiswa harus melengkapi sejumlah syarat yakni memiliki KTP Mubar, tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada jenjang perguruan tinggi strata 1 (S1) dan strata 2 (S2) dengan ditandai kartu tanda mahasiswa dengan terakreditas minimal B. Kemudian, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,75 sampai 4,0.
“Khusus syarat IPK ini masih bersifat sementara, kita (Pemkab Mubar) akan kembali melakukan konsultasi atau uji publik. Jika ada masyarakat mengingankan di bawah dari itu, misalnya IPK 3,5, tentu kita setujui,” tuturnya.
Bahri menambahkan terkait beasiswa berprestasi ini, Pemkab Mubar telah menggangarkan kurang lebih Rp1 miliar. Beasiswa ini dibagikan setiap satu tahun kepada mahasiswa.
“Jadi pemberian beasiswa prestasi salah satu cara Pemkab Mubar dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Salah satu caranya mengurangi beban pengeluaran masyarakat,” ucapnya. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma