ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan lokasi pelaksanaan salat Idulfitri 1442 H di lapangan sepak bola Desa Lahaji, Kecamatan Napano Kusambi.
Bupati Mubar Achmad Lamani mengatakan, pelaksanaan salat Id ini diwajibkan harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana surat edaran dari Gubernur Sultra.
“Untuk jumlah jamaah kita batasi minimal 50 persen,” kata mantan Sekda Mubar ini, ditemui di kantor Bupati Mubar, Selasa (11/5/2021).
Kata dia, pada tahun lalu Pemkab Mubar tidak melaksanakan salat Ied. Namun, pada tahun ini salat Id digelar dengan prokes Covid-19 yang sangat ketat. Masyarakat wajib memakai masker dan dalam kondisi sehat, serta panitia menyiapkan tempat cuci tangan.
“Usai salat tidak dibolehkan ada kontak fisik seperti salaman dan sebagainya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sebelum pelaksanaan salat Id nanti, dirinya memerintahkan instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Dirinya juga mengimbau kepada para camat untuk melaksanakan salat Id di wilayah masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pejabat atau ASN lingkup Pemkab Mubar untuk tidak melaksanakan kegiatan open house pada hari raya 1442 H ini. (b)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati