Pemkab Waktobi Lelang Jabatan Dewan Pengawas dan Direksi PDAM

440
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wakatobi Saoruddin
Saoruddin

ZONASULTRA.ID, WANGIWANGI – Jabatan dewan pengawas (Dewas) dan direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilelang.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Wakatobi Saoruddin mengatakan, lelang dua posisi itu untuk masa jabatan 2023-2028, dibuka sejak 13-21 Maret 2023.

Namun masih sepi peminat, sehingga akan diperpanjang selama satu minggu.

Saoruddin menjelaskan, lelang dua jabatan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, Tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

BACA JUGA :  Pelaku UMKM Wakatobi Banjir Orderan Jelang Pertemuan Internasional

“Bahwa direksi itu harus melalui proses lelang terbuka, sehingga semua masyarakat bebas untuk berkompetisi di situ dan mendaftar untuk bersaing secara sehat,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kecamatan Wangiwangi, Selasa, (21/3/2023).

Kata Saoruddin, sejak dibukanya pendaftaran lelang hingga satu hari jelang penutupan pendaftaran, baru dua orang yang mendaftar sebagai calon anggota direksi, sementara dewas belum ada pendaftarnya.

Ia menerangkan, saat ini mereka baru bisa melakukan lelang untuk satu jabatan direksi, karena pelanggan Perumdam Tirta Wakatobi masih di bawah 30 ribu.

BACA JUGA :  Wakatobi Juara 2 Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

“Kalau di atas 30 ribu pelanggan tambah satu, itu sudah bisa lebih dari satu direksi. Karena kita ini masih di bawah itu, sehingga baru satu direksinya, dewan pengawasnya juga satu orang,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengajak putra-putri terbaik Wakatobi yang memiliki integritas, agar mendaftarkan dari dan berkompetisi untuk memimpin Perumdam Tirta Wakatobi ke arah yang lebih baik ke depan. (B)


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini