ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau masyarakat untuk tidak menuruti tagihan parkir liar yang bayak tersebar di sejumlah titik keramaian dan pasar di daerah itu, utamanya menjelang Idul Fitri tahun ini.
Sekretaris Daerah (Setda) Kota Baubau, Roni Mucthar mengungkapkan bahwa salah satu contoh parkir liar adalah praktek parkir yang tidak memiliki karcis resmi dari Pemkot Baubau.
“Jangan bayar jika ada tukang parkir yang tidak pakai karcis, supaya tidak ada yang memanfaatkan pemungutan liar. Semua yang tidak pake karcis berarti tukang parkir liar,” ujar Roni Mucthar saat jumpa pers di Kantor Walikota Baubau, Sabtu (1/6/2019).
Roni melanjutkan, jika para juru parkir liar itu marah lantran jasanya tidak dibayar, Roni menghimbau masyarakat untuk melaporkan hal itu ke pihak berwajib di Posko arus mudik terdekat.
(Baca Juga : Arus Mudik di Baubau Makin Padat, Polisi Imbau Warga Waspada Jambret)
“Jangan takut, kalau marah, langsung lapor saja, personil keamanan sudah siaga di pasar-pasar,” tambahnya.
Menurut informasi dari Dinas Perhubungan Baubau, memang ada beberapa titik lokasi yang ada di pasar yang bukan wilayah kerja Pemerintah Kota.
“Seperti di jalan Kartini, Pasar Laelangi itukan masuk jalan Nasional, jadi bukan domain kita. Jadi kita tidak bisa mungut distribusi di lokasi tersebut,” terang Idrus Taufiq Saidi selaku Kepala Dinasas Perhubungan Kota Baubau.
Sejatinya, jauh hari Pemkot Baubau sendiri sudah menyiapkan tempat untuk masyarakat memarkirkan motornya jika hendak ke Pasar Laelangi. Lokasinya di bekas kantor Sat Pol PP Kota Baubau.
“Di situ tanah Pemkot, jadi kalau masyarakat mau ke Pasar Laelangi bisa parkir di tempat itu. Gratis, tidak dipungut biaya,” imbuh Idrus. (B)
Tolong to tertipkn kasian masyarakat parkiran liar sdah meraja Lela..