Pemkot Baubau Izinkan Acara Pernikahan hingga Awal Oktober

91
Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Mucthar
Roni Mucthar

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Merespon perintah Gubernur Ali Mazi perihal larangan berkerumun, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengambil kebijakan untuk tetap mengizinkan acara pernikahan hingga awal Oktober.

“Bagi yang sudah terlanjur mengadakan undangan, kemudian sudah mengontrak tempat untuk pelaksanaan pesta pernikahannya, ya tidak mungkin kita mau larang,” ujar Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Mucthar, saat ditemui di Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Baubau, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Roni, ada dua pertimbangan mengambil kebijakan ini. Pertama, soal penegakan protokol Covid-19, di sisi lain mengakomodasi kepentingan mereka yang sudah terlanjur mempersiapkan pesta pernikahan jauh hari sebelum adanya larangan menyelenggarakan pesta.

Dia menegaskan, tuan rumah acara harus mematuhi protokol kesehatan. Yakni, jaga jarak hingga dua meter antara tamu undangan, memakai masker, disiapkan alat cuci tangan, dan beberapa peraturan lain.

“Akan ada dari tim dari Satgas Covid-19 yang hadir di tempat acara untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan,” aku Roni.

Roni berharap semua masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan. Begitu pun di sektor penggiat acara pernikahan. Dia berjanji akan selalu mengevaluasi kebijakan pemkot terkait protokol kesehatan untuk menyesuaikan dengan kondisi terbaru. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini