Usai Hadiri Pesta, Gubernur Larang Warga Gelar Pesta

2145
Usai Hadiri Pesta, Gubernur Larang Warga Gelar Pesta
Hadiri Pernikahan - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi tampak menghadiri pesta pernikahan adik dari istrinya di Hotel Claro Kendari, Minggu (20/9/2020) malam. Sehari berikutnya, 21 September 2020, Ali Mazi mengeluarkan imbauan terkait larangan menggelar pesta untuk pencegahan Covid-19. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi tampak menghadiri pesta pernikahan adik dari istrinya di Hotel Claro Kendari, Minggu (20/9/2020) malam. Sehari berikutnya, 21 September 2020, Ali Mazi mengeluarkan imbauan terkait larangan menggelar pesta untuk pencegahan Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesta itu dihadiri sebanyak 1.000 tamu undangan. Para tamu diwajibkan melakukan rapid test. Foto-foto acara pesta tersebut beredar, tampak banyak pejabat yang hadir.

Public Relation Hotel Claro Kendari Richi membenarkan bahwa pesta keluarga Gubernur Sultra dilakukan di Hotel Claro. “Minggu malam mas (20/9/2020),” kata Richi ketika dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (23/9/2020).

Postingan mengenai itu juga viral di media sosial. Netizen memprotes Gubernur Sultra Ali Mazi, seolah-olah melanggar imbauan yang dibuatnya sendiri. Namun, hal ini langsung diluruskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Ridwan Badallah.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Ridwan membenarkan Gubernur Sultra Ali Mazi memang menghadiri acara tersebut namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Setelah pesta, Ali Mazi mengeluarkan surat edaran berisi imbauan dengan nomor: 443/4724. Pihaknya mengklaim tidak ada hubungan antara surat edaran dan pesta pernikahan keluarga gubernur.

“Tidak koheren antara pesta pernikahan dan surat imbauan. Pesta tersebut sudah direncanakan pada satu tahun kemarin, bahkan sebelum ada isu corona, acara tersebut belum ada lonjakan pasien,” tutur Ridwan Badallah saat ditemui di kantornya, Kamis (24/9/2020).

Ridwan menjelaskan, pesta yang digelar itu tidak besar namun gedungnya yang sangat besar. Ia mengklaim tamu yang datang sangat sedikit, tetapi ia tidak mengetahui berapa jumlah tamu yang hadir dan menerapkan protokol jaga jarak.

Ridwan mengatakan, pesta yang digelar itu menerapkan rapid test. Saat itu, ada beberapa tamu yang reaktif, sehingga tidak diberikan akses masuk ke dalam acara.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

“Di dalam itu sepi, tidak seperti yang kita pikirkan, di tengah-tengah itu kosong, yang ada hanya beberapa kursi-kursi yang sudah diatur jaraknya satu meter,” tegasnya.

Menurut dia, imbauan dari gubernur ada dipicu karena ada kejadian insidentil. Kejadian dimaksud adalah rapat bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di posko Satgas Covid-19 Sultra, Senin (21/9/2020). Saat itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sultra Dokter Muhammad Ridwan tiba-tiba diumumkan positif.

“Sama sekali kami tidak duga Kadinkes terpapar, maka saat itu juga kami menyampaikan harus dibuat imbauan kepada masyarakat, jadi itu keputusan rapat dan disampaikan kepada gubernur,” tukas dia. (B)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini