ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah menyiapkan kawasan baru untuk para pedagang di Pasar Swadaya Mokoau.
Pasalnya, Pasar Swadaya Mokoau yang berlokasi di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu belum memiliki izin pembangunan. Walaupun tidak ada izin dari pemerintah, namun masyarakat sekitar tetap melakukan aktivitas pembangunan.
“Kami berharap masyarakat selalu patuh pada regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir ditemui Senin (8/11/2021).
Sulkarnain menegaskan kawasan yang disiapkan nanti akan sesuai aturan dan ketentuan pemerintah. Namun ia belum menjelaskan secara detail tentang kawasan itu.
“Memang Pasar Swadaya Mokoau belum memiliki izin makanya kami siapkan kawasan baru,” ujarnya.
Saat ditanya soal rencana pembongkaran Pasar Swadaya Mokoau, Sulkarnain mengatakan tidak akan melakukan pembongkaran. Ia menilai pasar tersebut belum beraktivitas sehingga tidak perlu dilakukan pembongkaran.
“Sebaiknya kita semua patuh sebagai warga negara yang baik. Kalau kita mau jalan sesuka-suka kita daerah ini tidak akan teratur dan tertata,” jelasnya.
Sementara itu, penanggung jawab pasar Zainuddin mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan tentang kawasan yang akan disiapkan pemerintah. Namun, kawasan itu akan dibandingkan dengan pasar yang saat ini sedang dibangun.
“Jangan sampai kawasan itu akan gagal seperti Pasar Nambo dan Punggolaka,” ujar Zainuddin. (b)
Penulis: M12
Editor: Jumriati