Pemkot Kendari Raih WTP ke-9 dengan Catatan Perbaikan

Pemkot Kendari Raih WTP ke-9 dengan Catatan Perbaikan
Wali Kota Kendari saat menerima WTP ke 9 dari BPK RI perwakilan Sultra.

ZONASULTRA.ID,KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini merupakan yang ke 9 kali sejak pertama kali diterima tahun 2013.

Penyerahan LHP atas LKPD Kota Kendari tahun 2021 ini dilakukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing, di aula BPK RI Perwakilan Sultra pada Kamis (2/6/2022).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, pemeriksaan yang dilakukan BPK tahun ini cukup detail dan menguras energi, namun ia yakin semua itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan menjadikan daerah semakin akuntabel.

Kata Sulkarnain, hasil pemeriksaan BPK merupakan hal penting bagi kepala daerah karena sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat di akhir masa jabatannya.

“Untuk catatan dari BPK sendiri, kita akan dilakukan perbaikan sesuai waktu yang telah diberikan yakni 60 hari,” katanya.

Plh Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing menuturkan, kriteria pemberian opini BPK meliputi penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Ia berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, karena BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan.

“Untuk sejumlah catatan perbaikan, harus dilakukan hingga 60 hari kedepan,” katanya.

Diketahui, selain Kota Kendari, opini WTP juga diberikan pada Kota Baubau, Kabupaten Muna, Wakatobi, Kolaka Timur, Muna Barat. (b)

 


Kontributor : Bima Lotunani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini