Pemkab Mubar Sukses Raih WTP Keenam Kalinya

280
Pemkab Mubar Sukses Raih WTP Keenam Kalinya
WTP - Pj Bupati Mubar, Bahri saat menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Patrice Lumumba Sihombing dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Mubar, Agung Darma yang dilaksanakan di kantor BPK Sultra, Kamis (2/6/2022). (Foto Istimewa).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk keenam kalinya.

Predikat WTP terkini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar tahun 2021. Sebelumnya yang juga WTP adalah untuk LKPD Mubar tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Pj Bupati Mubar Bahri melalui Kabag Humas dan Protokoler Mubar, Fajar Fariki mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi dengan diterimanya opini WTP keenam kalinya berturut-turut ini.

Menurutnya mempertahankan opini WTP dari BPK merupakan hadiah istimewa dan berkah tersendiri mengawali kepemimpinan Pj Bupati Mubar Bahri.

“Alhamdulillah, semua ini bentuk keseriusan dan komitmen kita semuadalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” kata Fajar Fariki dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (2/6/2022).

Opini dari BPK ini juga menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik, apalagi Mubar merupakan daerah otonom baru.

Serta tak terlepas dari komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

Selain itu arahan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Sultra dan BPK RI juga menjadi faktor penentu setiap ada koreksi dalam tahap pemeriksaan.

“Raihan WTP merupakan tantangan kita ke depan bahwa mempertahankan itu lebih susah. Kita akan menjadikan motivasi untuk tetap mempertahankan WTP ini ke depannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penyerahan laporan tersebut secara resmi diterima oleh Pj Bupati Mubar, Bahri dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Patrice Lumumba Sihombing di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra pada, Kamis (2/6/2021). (c)


Kontributor: Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini