ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Sulkarnain Kadir menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Perumahan Kota Kendari tahun 2021 di Kelurahan Matabubu dan Kelurahan Anggoeya, Kamis (12/8/2021).
Penyerahan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah Kota Kendari terhadap masyarakat serta untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.
Dalam penyerahan tersebut, terdapat 16 warga Kelurahan Matabubu dan 16 warga Kelurahan Anggoeya mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, program tersebut dijalankan untuk membantu warga berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumahnya lebih layak untuk ditinggali bersama keluarga.
Katanya, bantuan yang diberikan tidak bisa secara total membenahi rumah secara keseluruhan namun sudah bisa menjadikan rumah sebagai tempat berkumpul bersama keluarga sehingga terhindar dari kekhawatiran atap bocor dan sanitasi yang kurang layak.
“Semoga masyarakat memanfaatkan bantuan ini dengan baik sesuai dengan peruntukannya, agar bantuan serupa bisa kembali diterima warga lainnya di tahun yang akan datang,” Terang Sulkarnain.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang mengungkapkan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK untuk perbaikan rumah 96 warga di 6 kelurahan.
Ia mengatakan, bantuan tersebut diserahkan secara bertahap melalui rekening penerima bantuan yang ditransfer pada Bank Sultra.
Nilai bantuannya sebesar Rp20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja.
“Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini adalah untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari,” tutupnya. (A)
Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin