ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bersama kepala organasasi perangkat daerah (OPD) Kota Kendari menandatangani penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, pada Kamis (20/1/2022).
Sulkarnain mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan wujud komitmen semua dinas teknis untuk mengintegrasikan semua proses pelayanan. Dengan penandatanganan kesepakatan tersebut, dia berharap agar urusan perizinan tidak lagi berurusan dengan dinas teknis.
“Jadi mereka akan mengurus di satu pintu saja yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sisanya akan diselesaikan dan bentuk koordinasi antara PTSP dengan dinas terkait,” terangnya ditemui usai melakukan penandatanganan di Media Center Rujab Wali Kota Kendari.
Tak hanya itu, Politisi PKS tersebut juga mengatakan kurang lebih 12 dinas terkait akan segera melakukan penyempurnaan dari sistem yang sudah ada agar aplikasi yang disediakan pemerintah pusat bisa semakin implementatif.
“Untuk pengoperasiannya, akan segera dilakukan sebelum Mal Pelayanan Publik (MPP) dioperasikan bulan Maret kita harapkan ini sudah ready. Ini kita akan terus evaluasi dan update untuk kebutuhan masyarakat. Minimal secara komitmen semua dinas sudah menyadari bahwa semua harus satu pintu,” ungkapnya. (B)
Kontributor : Bima Lotunani
Editor: Muhamad Taslim Dalma