Pemkot Kendari Terima DIPA Rp0,9 Triliun untuk Tahun 2022

187
Pemkot Kendari Terima DIPA Rp0,9 Triliun untuk Tahun 2022
Wawali Kota Kendari Saat menerima penyerahan DIPA Secara simbolis oleh Gubernur Sultra. (Bima Lotunani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari Siska Karina Imran menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022.

Penyerahan DIPA dan TKDD tersebut diberikan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel di Kendari, pada Senin, (13/12/2021).

Dalam penyerahan DIPA dan TKDD, tahun 2022, Kota Kendari mendapatkan alokasi anggaran TKDD sebesar Rp0,969 triliun.

Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Kendari terkait percepatan realisasi anggaran seperti yang diarahan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Kata dia, pihaknya akan mengupayakan agar pencairan anggaran bisa lebih cepat ditahun 2022, sehingga program pembangunan segera terealisasi di awal tahun.

“Karena tahun depan merupakan akhir masa jabatan kami, maka di tahun 2022, sejumlah program akan diselesaikan diantaranya pembangunan kantor Wali Kota Kendari, pembangunan rumah sakit tipe D Puuwatu dan jalan Kembar Kali Kadia, termasuk program lain yang sudah disusun dalam RPJMD tahun 2017-2022,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

Sementara, Gubernur Sultra, Ali Mazi meminta agar para bupati dan wali kota segera mempercepat proses kelengkapan dokumen dan secepatnya melakukan persiapan pencairan anggaran, sehingga awal tahun 2022 program pembangunan bisa segera berjalan.

“Saya harap pada tanggal 2 Januari 2022 pelaksanaan kegiatan sudah dimulai. Tantangan kita di tahun 2022 masih di sekitar penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat,” ucapnya. (C)

 


Kontributor : Bima Lotunani
Editor: Ilham Surahmin

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini