ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membahas lebih lanjut persiapan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan kawasan industri Kendari.
Pembahasan tersebut dilaksanakan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Kamis (19/5/2022).
Pemkot Kendari saat ini tengah menggenjot hilirisasi pengembangan kawasan industri, tepatnya di Kecamatan Abeli melalui penandatanganan MoU Signing Framework Agreement antara PT Kendari Kawasan Industri Terpadu (KKIT) dengan China Construction Third Engineering Bureau Group, di salah satu hotel di Kendari pada Kamis, 14 April 2022.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, proses pembebasan lahan ini sudah berjalan sejak MoU tersebut diteken.
Hanya saja, kata dia, untuk memastikan hak-hak masyarakat sekitar terpenuhi dan tidak menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari, Pemkot Kendari mengadakan rapat lebih lanjut dan membetuk tim gabungan antara pemkot, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, serta pihak pengelola kawasan industri.
“Makanya kita bentuk tim gabungan, supaya sebisa mungkin menuntaskan hal-hal yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucap Sulkarnain ditemui usai menggelar rapat.
Ketua IKA FEB tersebut menyebut, luas lahan yang direncakan bakal digunakan untuk kawasan industri di Kecamatan Abeli ini seluas 2.500 hektare. Sementara untuk tahap awal, pembebasan lahan dilakukan kurang lebih 400 hektare.
Ia berharap kawasan industri tersebut bisa tumbuh dan menjadi pilar utama perekonomian di Kota Kendari. (b)
Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati