Pemkot Siap Berantas Pungli Lewat Sosialisasi di 8 Kecamatan

57
Pemkot Siap Berantas Pungli Lewat Sosialisasi di 8 Kecamatan
Foto Bersama - Foto Bersama Usai melakukan Sosialisasi Siber Pungli yang dirangkain dengan Penyerahan Komitmen Peberantasan Pungli. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI –Inspektorat Kendari melalui Irban Investigasi (Irvest) bersama Tim UPP Polres Kendari, melakukan Sosialisasi Siber Pungli dirangkain dengan Penyerahan Komitmen Peberantasan Pungli yang berlangsung di beberapa Kecamatan di Kota Kendari , Rabu (01/09/21).

Hal tersebut diatur dalam keputusan Wali Kota Kendari No.258 tahun 2021, tentang pembentukan unit pemberantasan pungutan liar lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Sosialisasi tersebut akan berlangsung di delapan Kecamatan dengan membentuk dua Tim yakni, Tim 1 menyisir Kecamatan Kendari barat, Kecamatan Kendari, Kecamatan Nambo dan Kecamatan Abeli sedang Tim 2 Kecamatan Mandonga, kecamatan Puuwatu, Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wua-wua yang di hadiri masing-masing Lurah di walayah tersebut.

Irban Investigasi (Irvest), Mulyadi mengungkapkan, Kegiatan sosialisasi Siber Pungli tersebut merupakan langkah pemkot Kendari mencegah pungutan liar.

Katanya semua perlu menanamkan nilai anti korupsi dalam diri. Jujur, disiplin dan tanggung jawab. Jika ketiga hal ini dimiliki dan diterapkan dalam menjalankan tugas, pasti ke depannya akan amanah.

Selain itu, Inspektorat Kota Kendari telah mengeluarkan Aplikasi E-Proksi yang di dalamnya terdapat beberapa layanan yang dapat mempermudah ASN dan masyarakat.

“Saat inu sudah Aplikasi E-proksi yang didalamnya terdapat beberapa layanan diantaranya ada UPP Kendari yang di inisiasi oleh Inspektur dengan tujuan untuk mempermudah dalam melakukan penginputan aktifitas di lapangan,” terangnya.

Tak hanya itu ada juga APIP WBS yang dapat digunakan masyarak untuk melakukan pengaduan terkait dugaan pungli, dan kerahasiaan identitas pelapor terjaga dengan baik serta terintegrasi dengan Aplikasi Siswanto Milik Kejaksaan Negeri Kendari.

Sementara UPP Polres Kendari, Aiptu Laode Rufani berharap, melalui sosialisasi Siber Pungli ini, aparat pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan mengedepankan nila-nilai integritas tadi.

Camat Kadia Alda Kesutan Lapae, yang juga sebagai Aspeklur Kota Kendari mengatakan, dengan adanya sosialisasi Siber Pungli, pihaknya merasa terbantukan dalam menjalankan tugas sehari- hari terkait pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami mengambil satu hikmah yang baik, bahwa sistem pelayanan terhadap masyarakat itu memang tidak perlu ada yang namanya sistem membayar. Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan hak-hak dan kewajiban kami sebagai pegawai, sehingga kami pun sebagai pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ucapnya. (b)


Kontributor : Bima Lotunani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini