ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengirim berkas usulan pelantikan Bupati Kolaka Timur (Koltim) dan Bupati Buton Utara (Butur) terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Plt Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Basiran mengatakan, apabila tidak ada perubahan dalam penjadwalan penetapan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Butur dan Koltim. Akan dilakukan pelantikan sesuai dengan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya 17 Februari 2021.
Sehingga kata dia, Gubernur Ali Mazi memerintahkan pihaknya untuk memaksimalkan proses pengusulan berkas penetapan SK kedua pasangan kepala daerah tersebut. Pemprov sendiri menerima berkas usulan dari DPRD Butur dan Koltim kemarin, Kamis (28/1/2021).
“Dan langsung kami periksa dan tindaklanjuti untuk dibuatkan surat usulannya. Dan pak Gubernur hari ini sebelum berangkat Kunker ke Baubau dan Buton sudah tanda tangan surat usulannya. Insyallah hari senin atau selasa kami akan antar berkasnya ke Kemendagri,” kata Asisten I Setda Provinsi Sultra itu melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/1/2021).
Untuk diketahui, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Koltim yang akan dilantik adalah Samsul Bahri- Andi Merya (SBM) sementara Bupati dan Wakil Bupati Butur adalah Ridwan Zakariah – Ahali. Kedua pasangan ini berhasil menumbang calon petahana di daerah pemilihannya masing-masing.
Editor: Ilham Surahmin