Pemprov Sultra Alokasikan Rp43 Miliar untuk Jalan di Butur

209
Pemprov Sultra Alokasikan Rp43 Miliar untuk Jalan di Butur
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sultra, Burhanudin (Kanan) didampingi Kepala Seksi Perencanaan Dinas Bina Marga dan SDA Sultra, Harmunadin (Kiri).(ISMU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran tahun 2022 sebanyak Rp43 miliar untuk peningkatan jalan di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sultra, Burhanudin mengatakan bahwa peningkatan jalan di Butur dengan jumlah anggaran tersebut dialokasikan oleh Pemprov dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp18,5 miliar dan sisanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2022.

“Jumlah keseluruhan itu kurang lebih Rp43 miliar. Kita harapkan jalan rusak itu sudah bisa tertangani tahun ini,” ungkap Burhanudin di Kendari pada Jumat (28/1/2022).

Ia menambahkan bahwa saat ini masih dalam masa review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di inspektorat, sehingga bulan Februari baru akan mulai proses tender. Sedangkan proses pengerjaannya akan segera dimulai pada awal Maret 2022 dengan target pengerjaan 3 sampai 4 bulan jika tidak terkendala cuaca.

Kepala seksi perencanaan Dinas Bina Marga dan SDA Sultra Harmunadin menambahkan, perbaikan dan peningkatan jalan di wilayah Butur akan difokuskan pada 4 ruas jalan yaitu Batas Kabupaten Muna-Butur (Ronta) kurang lebih Rp11 miliar, Ronta-Lapale kurang lebih Rp5 miliar, Bubu-Ronta kurang lebih Rp7,6 miliar dan batas Buton-Butur (Bubu) kurang lebih Rp13,4 miliar.

“Masing-masing panjangnya yaitu batas Muna-Butur 4 km, Ronta-Lapale 2 km, Bubu-Ronta 2,5 km, kemudian batas Buton-Butur 5,5 km,” imbuhnya. (A)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini