Pemprov Sultra Usul Calon Pjs Bupati Empat Daerah Pilkada

Pasca Putusan MK, Besok KPU Konut Tetapkan Paslon Terpilih
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2020. Dari tujuh daerah itu, empat bupati dan wakil bupati di antaranya dipastikan bakal maju kembali.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) pun menyiapkan pejabat sementara (Pjs) bupati. Empat nama yang akan menjabat sebagai Pjs Bupati di empat daerah itu telah diserahkan Pemprov Sultra ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Sultra, Basiran mengungkapkan terkait dengan nama-nama pejabat yang diusulkan untuk menjadi Pjs di daerah pilkada, sampai saat ini masih bersifat rahasia. Nantinya, setelah usulan tersebut disetujui oleh Mendagri, baru akan diumumkan oleh Gubernur Sultra.

“Usulannya sudah kita serahkan sejak pekan kemarin, dan kita masih menunggu hasilnya. Empat orang yang diusulkan itu merupakan pejabat tinggi pratama Pemprov Sultra, dan identitas pejabatnya masih bersifat rahasia,” ungkap Basiran saat ditemui awak media, Jumat (18/9/2020).

Ia melanjutkan, untuk setiap daerah, jabatan Pjs akan dilaksanakan selama 71 hari, selama bupati atau wakil menjalani cuti kampanye. Terhitung sejak awal dimulainya kampanye, yakni pada 26 September 2020.

“Pengusulan berkasnya di Kemedagri melalui sistem informasi pelayanan administrasi yang dilakukan secara online dan offline melalui unit pelayanan administrasi di Kemedagri. Jadi, berkas sudah dikirim baik melalaui online maupun offline,” ujarnya.

Empat pejabat tinggi pratama Pemprov Sultra yang diusulkan nantinya akan menjabat sebagai Pjs bupati di empat daerah, yakni kabupaten Wakatobi, Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur (Koltim).

“Sementara kalau untuk tiga daerah lain, itu akan dijabat oleh wakilnya karena hanya bupatinya yang akan maju kembali sebagai petahana,” tutupnya.

Tujuh daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada Desember 2020 yakni, Kabupaten Muna, Buton Utara (Butur) Wakatobi, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Kolaka Timur (Koltim). (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini