Pinjaman Pemprov untuk Pembangunan RS Jantung Masih Terkendala Sertifikat

Pembangunan RS Jantung, Upaya Tekan Angka Kematian Akibat Penyakit Jantung
RS Jantung Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini tahap dua pembangunan mega proyek rumah sakit (RS) khusus jantung dan pembuluh darah, belum juga dilanjutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Masalah sertifikat lahan rumah sakit menjadi kendala belum disetujuinya pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, Robert mengungkapkan, salah satu syarat yang diberikan PT SMI untuk mencairkan pinjaman tersebut, yakni dengan melampirkan sertifikat lahan rumah sakit.

“Masalahnya sertifikat di lokasi itu lebih dari satu, tapi kemarin kita sudah dari PT SMI untuk klarifikasi langsung. Soalnya di areal yang akan dikembangkan untuk RS Jantung ada beberapa bangunan rumah dokter di kawasaan itu. Mereka menganggap bahwa rumah dokter itu harus dikompensasi segala macam, padahalkan tidak, sebab itu aset provinsi,” ungkap Robert saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2020).

Meski begitu, Robert mengaku, saat ini PT SMI tinggal menunggu surat keterangan satu akta kepemilikan lahan dari Pemprov Sultra. Surat itu pun akan diajukan ke PT SMI dalam waktu dekat. Pihaknya juga masih akan melakukan rapat untuk membahas kendala tersebut.

“Tapi yang jadi persoalan di Jakarta mulai kemarin, sudah melakukan PSBB kembali. Berarti orang tidak berkantor lagi. Makanya kita mau lihat kebijakan itu seperti apa, sehingga kita berupaya tetap berkomunikasi dengan PT SMI untuk percepatan,” tutupnya.

Untuk diketahui, Gubernur Sultra Ali Mazi mengajukan pinjaman dana ke PT SMI sebesar Rp1,195 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membangun mega proyek yang masuk dalam program kerja Ali Mazi dan Lukman Abunawas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

Mega proyek tersebut, yakni pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa serta pembangunan rumah sakit khusus jantung dan pembuluh darah. Kedua mega proyek tersebut dibangun secara bertahap, untuk tahap awal pembangunan proses pengerjaan seluruhnya bersumber pada APBD Sultra tahun 2019. Sementara untuk tahap dua dan tiga, akan menggunakan dana pinjaman dari PT SMI senilai Rp1,195 triliun. (A)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini