ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait pengelolaan anggaran senilai Rp400 miliar (M), untuk penanganan Covid-19. Ia menyebutkan, anggaran tersebut lebih banyak difokuskan untuk tiga bidang utama yang terdampak Covid-19, yakni bidang kesehatan, ekonomi, dan bidang sosial.
Untuk bidang kesehatan, Pemprov Sultra menganggarkan senilai Rp133 miliar, ekonomi senilai Rp78 miliar dan sosial seniali Rp114 miliar. Seluruh anggaran itu berasal dari anggaran refocusing atau pengalihan dari APBD Sultra tahun 2020.
Ia menjelaskan, penganggaran ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan (Menkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 117/KMK.07/2020 dan Nomor 119/2813/SJ tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.
“Dan anggaran refocusing ini sudah kita serahkan ke 27 OPD (organisasi perangkat daerah), kenapa hanya 27. Karena dari 29 OPD hanya 27 yang menyusun rancangan kerja dan anggaran (RKA), dan sisanya 2 OPD tidak sempat menyusun RKA-nya. Dan sudah kita serahkan dua minggu lalu anggaran itu untuk di kelola masing-masing,” terang Isma saat ditemui awak media, Sabtu (6/6/2020).
Isma melanjutkan, 27 OPD yang ikut mengelola anggaran Covid-19 tersebut, yakni Dinkes, Dinas Kominfo, Dinas PMD, RSUD, RSJ, Disdikbud, BPBD, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketenagakerjaan, Dinsos, Dinas PU Cipta Karya, BPSDM, dan Disperindag.
Kemudian DPM PTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, DKP, Dishut, DP3A, Dispar, Dinas ESDM, Dishub, Disdukcapil, Kesbangpol, Sat Pol PP, Perekonomian, Inspektorat BPKP Sultra, dan Balitbang.
Ia juga menyebutkan, seluruh OPD berpotensi mengelola kebijakan anggaran untuk sektor kesehatan, seperti pengadaan hand sanitizer, masker dan lainnya.
“Tapi spesifik teknis tetap pada Dinkes dan RSUD, tapi dalam perjalannya anggaran Rp325 miliar yang rencananya akan dialokasikan ke 27 OPD itu direvisi oleh Inspektorat BPKP Sultra. Rekomendasi inspektorat dari Rp325 miliar menjadi Rp241 miliar. Selisihnya sekitar Rp83 miliar itu masuk di dana BTT (biaya tidak terduga), sehingga total di BTT untuk Covid-19, Rp158 miliar, dan anggaran keseluruhan tetap Rp400 miliar,” ujarnya.
Tidak hanya itu, anggaran yang telah disalurkan ke 27 OPD, sekitar Rp16 miliar, dialokasikan untuk belanja pegawai berupa honor petugas kesehatan. Sementara sisanya sekitar Rp179 miliar, diperuntukan untuk belanja barang dan jasa seperti sembako, pengadaan alat kesahatan (alkes) serta Rp45 miliar untuk belanja modal.
“Jadi total semua kurang lebih Rp241 miliar, ditambah anggaran BTT sebesar kurang lebih Rp158 miliar. Sehingga jumlah keseluruhannya tetap Rp400 miliar. Semua anggaran untuk program kegiatan yang sebesar Rp241 miliar sudah di semua OPD. Itu dicairkan di bawah tanggal 29 Mei 2020 kemarin,” tutupnya. (B)