Pencopotan Kepsek SDN Bungguosu Konawe Dinilai Sarat Kepentingan

860
Pencopotan Kepsek SDN Bungguosu Konawe Dinilai Sarat Kepentingan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Suriyadi, pada Rabu (22/9/2021) di Kantor DPRD kabupaten Konawe. (M13/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Aliansi Pemerhati Masyarakat Bungguosu (APMB) menyebut permintaan pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bungguosu oleh sekelompok orang yang menggelar demonstrasi pada, Selasa (21/9/2021) lalu sarat kepentingan oknum tertentu. Hal ini disampaikan saat melakukan aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Rabu (22/9/2021).

Koordinator Lapangan (Korlap) APMB Sumantri menyebutkan, kebijakan serta layanan pendidikan yang dilaksanakan Djuriatin sebagai Kepsek sudah sesuai aturan yang ada, yang bertujuan untuk memajukan mutu pendidikan di sekolah tersebut.

Kata dia, sejak diberikan amanah sebagai pimpinan tertinggi disekolah tersebut, ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan ketegasan Djuriatin, seperti membatasi penggunaan fasilitas sekolah (air dan sambungan Wiffi) di luar jam sekolah, serta disiplin waktu bagi tenaga pengajar.

“Apa yang salah dengan kebijakan ini? Kenapa tiba-tiba minta dicopot, ini kan syarat kepentingan. Djuriatin telah melakukan tugasnya dengan baik, soal ketegasannya itu harus ada dalam tiap-tiap pemimpin,” Kata Sumantri usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Gusli Topan Sabata DPRD Konawe.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Suryadi menjelaskan, protes dan permintaan pencopotan Djuriatin sudah pernah muncul sejak beberapa bulan yang lalu. Saat itu pihaknya langsung membentuk tim dan turun melakukan pemeriksaan khusus (Pensus) selama dua minggu.

“Pada saat tim turun ke lapangan, apa yang dituduhkan, seperti adanya pemotongan honor tenaga pengajar, arogan dan lainnya itu tidak terbukti, hanya memang Djuriatin ini berbeda dengan Kepsek sebelumnya, dia lebih tegas dan lebih teliti, soal penggunaan dana BOS dia berpedoman dengan juknis yang ada,” kata Suryadin.

Meski begitu, Suryadi mengaku akan kembali melakukan evaluasi sebagai tindaklanjut dari hasil rapat dengar pendapat dengan komisi III DPRD Konawe. Dirinya belum bisa mengambil kesimpulan atas persoalan tersebut.

Menurutnya, persoalan yang ada di SDN Bungguosu hanyalah kesalahpahaman antara pihak yang meminta pencopotan dengan Kepsek Djuriatin. “Kita akan mencari solusi yang terbaik, kalau saat ini kita belum bisa menyimpulkan apa. Prinsifnya mempertahankan belum tentu solusi, mencopot juga belum tentu solusi, yang jelas kita punya waktu tujuh hari untuk menyelesaikan kegaduhan ini,” ujarnya.

Kata dia, mekanisme pergantian kepala sekolah harus sesuai dengan aturan yang ada, pihaknya mengakui kebijakan pergantian atau pencopotan harus melalui tahapan yang benar. Termasuk kopetensi dan disiplin keilmuannya. (b)

 


Penulis: M13
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini