ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penentuan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Kendari yang bakal mendampingi Sulkarnain akan ditentukan usai pengambilan sumpah pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024, Senin (26/8/2019) mendatang di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua DPRD Kota Kendari Syamsuddin Rahim mengungkapkan bahwa siapapun yang akan menjadi wakil bukan hal yang harus diperdebatkan saat ini. Pernyataannya ini tidak seperti sebelumnya yang mempersoalkan usulan Cawawali dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Paling penting saat ini adalah semangat kita agar bagaimana segera ada wakil supaya pelayanan pemerintah bisa berjalan maksimal,” ungkapnya saat ditemui usai rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kemerdekaan Presiden RI, Jumat (16/8/2019).
Ketika ditanya apabila wakil yang mendamwakilpingi Sulkarnain adalah calon usulan PKS, ia menegaskan bahwa itu bisa saja terjadi, dan siapapun yang menjadi wakil bukan permasalahan. Meskipun hal itu masih tergantung pada proses internal di DPRD.
Baca Juga : Tak Ada Kader, PKS Umumkan 3 Nama Hasil Seleksi Cawawali Kendari
Sebelumnya, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui tim seleksi fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan mengumumkan hasil seleksi Cawawali Kendari, Sabtu (15/6/2019) lalu.
Ketua tim seleksi Yaudu Salam Ajo menyebutkan ada tiga yang lulus dari 10 peserta yang mendaftar yakni Alamsyah Lotunani, Adi Jaya Putra, dan HS Al Jabar.
Kemudian, Syamsuddin Rahim selaku Sekretaris PAN Kota Kendari pernah mengatakan bahwa penjaringan yang dilaksanakan PKS hasilnya akan sia-sia. Sebab, pihaknya akan tetap merujuk pada kesepakatan awal partai pengusung Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-Sul) yakni mengusung Siska Karina Imran dan Rahman Tawulo.
Kata dia, keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang telah disetujui bersama antara PKS, PAN dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui tim koalisi partai pengusung Wakil Wali Kota Kendari sisa masa jabatan 2017–2022.
Untuk diketahui, Sulkarnain terhitung 1 tahun 5 bulan telah menjalankan roda pemerintahan tanpa seorang Wakil Wali Kota. Hal itu dimulai sejak dirinya resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari usai menerima nota surat tugas dari mantan Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, pada 2 Maret 2018 lalu di Aula Pola Kantor Gubernur Sultra. (A)