ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, akan melakukan pertemuan dengan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yang menggelar demonstrasi pada Rabu (5/4/2017) kemarin, menolak penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Jalan MT Haryono, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.

Tindakan ini diambil oleh mantan Camat Kadia ini, agar mahasiswa bersama-sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari duduk bersama untuk membicarakan bagaimana agar Kota Kendari terlihat indah, tertib, bersih, dan nyaman.
” Olehnya itu saya akan melakukan dialog dengan adik-adik mahasiswa, kita akan cari solusi seperti apa kota ini. Karena yang bangun kota ini bukan hanya wali kota, tapi seluruh komponen masyarakat Kota Kendari,” katanya saat ditemui di ruangannya, Jumat (7/4/2017).
Amir mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh mahasiswa kemarin merupakan bagian dari idealis mereka sebagai mahasiswa. Tetapi seorang mahasiswa menurut Amir, harus menunjukan idealis yang benar, jangan memback up orang-orang yang salah.
Dikatakannya, penertiban PKL di Jalan MT Hariyono merupakan bagian dari peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Insya Allah minggu depan saya akan ketemu dengan adik-adik mahasiswa yang melakukan demonstrasi kemarin. Kita akan dialog. Penertiban pedagang ini merupakan tugas kita untuk menertibkan kota ini, kewajiban kita, konstitusi mengatakan seperti itu, karena ada perda. Dan yang legalitas perda itukan DPRD Kota Kendari. DPRD adalah perwakilan masyarakat Kota Kendari, sehingga kami hanya penegak perda,” jelasnya.
Terkait dengan surat edaran dari Satpol PP Kota Kendari tanpa nomor surat, yang berisikan himbauan kepada PKL di Jalan MT Haryono untuk melakukan pembongkaran kios, lanjut Amir, merupakan kesalahan administrasi.
“Iya memang surat yang kami edarkan kepada para pedagang memang tidak memiliki nomor. Itu kesalahan administrasi. Tapi kami akan surati lagi mereka dan tidak akan terjadi lagi kesalahan administrasi seperti kemarin. Tapikan mereka pada prinsipnya terima itu surat dan mereka tanda tangan,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa UHO Kendari menggelar aksi unjuk rasa diperempatan kampus UHO jalan MT Haryono, Kota Kendari, Rabu (5/4/2017) lalu.
Massa memblokir jalan menuju kampus dan membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap kebijakan Pemkot Kendari yang akan menertibkan PKL di Jalan MT Haryono. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki










