ZONASULTRA.COM, RAHA – Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap mengupayakan untuk merampungkan pembangunan pengaspalan jalan di beberapa titik di sekitar kota Raha. Jalur itu, merupakan jalan lingkar Motewe yang terletak di Kecamatan Lasalepa, dan jalan di Kelurahan Tampo Kecamatan Napabalano.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muna, Edy Uga mengatakan pembangunan jalan di dua kecamatan itu, sudah terploting dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
“Sekarang yang kita aspal di jalur Bypass menuju Pasar Sentral Laino Raha. Panjangnya sekitar 4 kilometer, anggaranya sebesar Rp8 miliar,” terang Edy Uga, Sabtu (11/7/2020).
Jalur tersebut, kata Edy dulunya merupakan temuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha atas dugaan kasus korupsi dana DAK 2015 yang melibatkan mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Ratna Ningsih.
“Dulu di jalur itu, belum setahun dikerja ambruk terkikis oleh air. Makanya tahun ini kita upayakan rampung,” jelasnya.
Selain jalur Motewe, pengaspalan jalan juga dibangun diKelurahan Tampo sepanjang 3 Kilometer.
“Kita juga akan merampungkan pengaspalan jalan di Kelurahan Tampo. Panjangnya sekitar 3 kilometer dengan anggaran sebesar Rp4 miliar,” tutup Edy. (b)