ZONASULTRA.COM, KENDARI – Adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sehingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaksanakan secara daring, pada tanggal 12 hingga 14 Juli 2021.
Kepala Dikmudora Kendari Makmur mengatakan bahwa sesuai kesepakatan pihak sekolah, untuk pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dilakukan secara daring dan sekolah-sekolah sudah melaksanakan kegiatan tersebut. Pelaksanaannya masih dipantau dan tentunya dengan pelaksanaan ini, harus mempunyai jaringan yang baik maupun kesiapan orang tua.
“Jadi untuk yang lulus harus ikutan MPLS secara daring, kemudian yang tidak terdaftar di sekolah, tidak bisa ikut,” ucap Makmur di ruangan kantornya, pada Senin (12/7/2021).
Kepala SMP 4 Kendari Madina Ahmad mengatakan untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah selesai, kemudian siswa-siswi melakukan Masa Perkenalan sekolah siswa baru secara daring yang dilakukan hari ini. Untuk diketahui, siswa yang memiliki kendala jaringan atau tidak mempunyai handphone, untuk pelaksanaan MPLS bisa dilakukan secara offline.
“Jadi siswa yang mendaftar di SMP 4 Kendari sebanyak 423, untuk yang diterima sebanyak 352 siswa, itu sesuai kuota yang dikasih,” ujarnya.
Selanjutnya kepala SD 52 Kendari Harusia, menambahkan dalam PPDB sudah dilaksanakan semua. Ini dilakukan sebelum adanya kebijakan PPKM mikro. Kemudian untuk orang tua yang tidak bisa mendaftar secara online, pihak sekolah sudah menyediakan formulir pendaftaran yang bisa diambil di sekolah.
“Untuk siswa kelas satu yang mendaftar sebanyak 112 siswa, tapi yang mendaftar sudah melebihi dari kuota yang diinginkan,” ujarnya. (B)
Penulis: M14
Editor: Muhamad Taslim Dalma