Pengguna Angkutan Maxim di Sultra Kini Dijamin oleh Jasa Raharja

233
Pengguna Angkutan Maxim di Sultra Kini Dijamin oleh Jasa Raharja
penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak Jasa Raharja cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Koperasi Driver Jalanan Maxim (DJM) oleh Kepala Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto dan Ketua Koperasi Driver Jalanan Maxim,Rahman di kantor Jasa Raharja Sultra pada Sabtu (31/7/2021).(ISMU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kini, masyarakat pengguna angkutan online Maxim akan dijamin oleh Jasa Raharja. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak Jasa Raharja cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Koperasi Driver Jalanan Maxim (DJM).

Surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto dan Ketua Koperasi Driver Jalanan Maxim, Rahman di kantor Jasa Raharja Sultra pada Sabtu (31/7/2021).

Kepada media, Saldhy mengungkapkan bahwa ini adalah upaya yang dilakukan oleh Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai mitra dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan adanya PKS ini masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan online Maxim akan dijamin oleh Jasa Raharja,” ungkap Saldhy dalam keterangan tertulisnya.

Dia berharap agar masyarakat tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan sehingga dapat sampai di tujuan dengan selamat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (B)

 


Penulis: M11
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini