
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komandan Satuan (Dansat) Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin akhirnya meminta maaf kepada korban pengrusakan rumah, nenek Yudahusna (68).
Rumah tersebut terletak di Jalan Mayjend Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Pengrusakan terjadi karena upaya penangkapan preman yang dilakukan puluhan anggota Brimob pada Minggu (7/4/2019) dini hari. Sejumlah preman dikejar karena melukai Anggota Brimob Bripda Roxi.
Permintaan maaf itu dilakukan Kombes Pol Joni kepada Yudahusna saat menggelar pertemuan di Ruang Media Center Polda Sultra, Senin (8/4/2019). Dalam pertemuan itu turut dihadiri keluarga Yudahusna.
(Baca Juga : Rumah Nenek Yudahusna Diperbaiki Brimob Polda Sultra)
Selain Dansat Brimob, para anggota Brimob yang terlibat pengrusakan itu juga sudah datang menemui langsung Yudahusna di rumahnya pada Senin pagi tadi. Para Anggota Brimob itu bahkan bersujud dan menyampaikan permohonan maaf kepada Yudahusna.
Joni mengatakan nenek Yudahusna adalah keluarga Komandan Kompi di Brimob yang bernama Toni, sehingga usai pengrusakan komunikasi dapat berjalan dengan baik, dan pihak Brimob juga sudah melakukan ganti rugi segala kerusakan di rumah tersebut.
“Sehingga ibu Yudahusna bagian keluarga besar kami. Tadi pagi anggota kami yang melakukan tindakan tidak benar, sudah datang ke rumah ibu sujud dan memohon maaf, bahwa kami siap tidak melakukan hal-hal yang negatif lagi, karena beliau kita anggap sebagai ibu kita,” ujar Joni Afrizal dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt juga turut menyampaikan permohonan maaf Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto terhadap korban pengrusakan. Diharapkan hal seperti itu tidak terulang kembali.
(Baca Juga : Tak Ada Niat Merusak, Brimob Sultra Bakal Ganti Rugi Rumah Warga)
“Anggota yang diduga menyalahi prosedur tetap menjalani pemeriksaan (disiplin),” ujar Harry.
Di tempat yang sama, nenek Yudahusna mengaku sudah memaafkan oknum polisi Brimob yang menyebabkan kerusakan tersebut. Sebagai manusia biasa, tindakan itu merupakan sebuah kekhilafan
“Karena mereka sudah meminta maaf, maka saya maafkan, berdosa saya kalau tidak memaafkan. Kasus ini sudah selesai secara kekeluargaan, jadi karena saya sudah melapor, maka kedatangan saya hari ini di polda untuk mencabut laporan (tentang pengrusakan rumah),” ungkap Yudahusna. (A)
Reporter : Fadli Aksar
Editor : Muhamad Taslim Dalma












