ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal lanjut dan tidaknya perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar pada 3 April mendatang. Sebelumnya, MK menjadwalkan hari ini (30/3/2017) sudah dapat memutuskan dismissal permohonan perkara.
“Belum ada sidang hari ini, nanti jadwalnya akan dipublish di web MK,” ujar Jubir MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com, Kamis (30/3/2017).
Untuk pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan Bupati Buton Selatan (Busel) akan dibacakan pada Senin, 3 April mendatang. Hal ini terungkap dalam jadwal sidang yang tertera di web MK.
Sedangkan Kota Kendari dijadwalkan pada Selasa, 4 April pukul 09.00 WIB bersamaan dengan pengucapan putusan Buton Tengah (Buteng). Sementara untuk Kabupaten Bombana, hingga berita ini diturunkan belum terjadwal. “Nanti dipantau jadwalnya, dalam pekan ini pasti dipublish di web MK,” ujar Fajar lebih lanjut.
(Berita Terkait : Kuasa Hukum Faisal – Hasniwati Minta PSU Pilkada Busel Ke Hakim MK)
Sebagai informasi bahwa saat ini majelis hakim masih melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan permohonan perkara. Selanjutnya, jadwal pengucapan putusan akan diinformasikan melalui web resmi MK. (B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati