23.2 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Politik Penjelasan Imran Soal Dukungan Gerindra ke Masihu atau Asrun

Penjelasan Imran Soal Dukungan Gerindra ke Masihu atau Asrun

218
Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Imran
Imran

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Imran memastikan belum ada figur yang final untuk dicalonkan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Imran
Imran

Imran yang juga mantan Bupati Konawe Selatan ini mengatakan, sebelumnya sudah ada beberapa nama bakal calon (Balon) gubernur yang disetor ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Saat ini tim penjaringan DPP Gerindra sedang melakukan proses penilaian untuk kemudian disetor ke Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

“Beliau (Prabowo) tinggal milih aja siapa kan. Kalau ada orang (La Ode Masihu Kamaluddin) yang mengklaim, siapapun yah tanya dia (pengklaim),” ucap Imran di Kendari, Rabu (4/10/2017).

BACA JUGA :  KPU Buteng Tetapkan DPS Pemilu 2019 75.388 Jiwa

Dalam Pilgub kali ini, Imran mengaku memang memberikan dukungan kepada Asrun sebagai keluarga (punya hubungan besan). Namun dalam posisinya sebagai Ketua DPD Gerindra Sultra, Imran mengaku tetap mengikuti putusan DPP.

(Berita terkait : Bertemu Prabowo Jam 1 Dini Hari, Masihu Kamaluddin Kunci SK Rekomendasi Gerindra)

Asrun merupakan salah satu balon gubernur yang disetor ke DPP. Imran mengatakan sudah menjelaskan ke DPP terkait hubungannya dengan Asrun namun belum dapat diketahui seperti apa tanggapan DPP.

BACA JUGA :  Kumpulkan Pengurus Golkar se-Sultra, Ridwan Siap Turun Road Show

Imran mengaku siap menandatangani berkas pencalonan siapapun yang diusung DPP Gerindra meskipun bukan Asrun. Contohnya dalam pemilihan walikota Kendari 2017, saat itu awalnya yang direkomendasikan DPP adalah Ishak Ismail dan Imran mau menandatangani berkas pencalonan Ishak meskipun pada akhirnya tidak lolos pintu pencalonan. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati