23.8 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Kendari Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Tukang Becak di Kendari Nekat Mencuri

Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Tukang Becak di Kendari Nekat Mencuri

157
Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Tukang Becak di Kendari Nekat Mencuri
Polsek Kemaraya - Polsek Kemaraya saat menunjukan barang hasil curian kepada awak media, Rabu (14/4/2021). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya berhasil menangkap LK (30), yang kesehariannya bekerja sebagai tukang becak. LK diduga mencuri laptop di salah satu kios, di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/4/2021).

LK ditangkap saat hendak kabur setelah membawa barang curian.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WITA ketika pelaku berjalan kaki dari arah Mandonga menuju Kota Lama. LK singgah di sebuah kios yang ditinggal pemiliknya nonton TV di dalam rumah.

BACA JUGA :  Jadi DPO, Polda Sultra Imbau Masyarakat Laporkan Keberadaan IJP

“LK memanfaatkan kondisi kios yang sedang kosong untuk mempermudah melakukan aksinya,” ujar Ridwan kepada zonasultra.id, Rabu (14/4/2021).

Ridwan menambahkan saat pelaku hendak kabur membawa laptop tersebut, warga disekitar yang melihat gerak-gerik LK merasa curiga dan hendak mengikuti pelaku.

“Pelaku yang panik langsung melarikan diri, akan tetapi di tempat tersebut ada petugas kepolisian yang berpatroli sehingga LK berhasil diamankan,” kata Ridwan.

Kepada polisi, LK mengakui tindakan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. LK baru pertama kali melakukan kejahatan karena terpaksa.

LK kini diamankan di Polsek Kemaraya dan telah dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut LK dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. (b)

 


Penulis: M12
Editor: Jumriati