ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membuktikan perhatiannya untuk keberlangsungan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas yang tersebar di kabupaten/kota di Sultra. Bank itu akan disatukan atau dikonsolidasikan.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Yuni Nurmalawati mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan kajian investasinya. Hal itu yang menjadi persyaratan perundangan-undangan guna mendukung Peraturan Daerah (Perda) konsolidasinya yang sudah ditetapkan pemerintah bersama DPRD Provinsi Sultra.
Ia juga menjelaskan bahwa, untuk penyusunan kajian investasi, dananya sudah tersedia dalam postur APBD Perubahan 2019, serta untuk konsolidasinya akan dilakukan tahun 2020 mendatang.
Baca Juga : BPR Bahteramas Beri Edukasi Keuangan Masyarakat Pesisir Konsel
“Insyaallah kita kawal di tahun depan 2020. Alhamdulillah pa Gubernur juga selalu mendukung segala kegiatan biro ekonomi yang bertujuan untuk peningkatan dan percepatan pembangunan perekonomian dalam hal ini kegiatan BUMD,” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10/2019).
Ditanyakan perihal besaran anggaran untuk kajian investasi dan konsolidasi yang diposisikan pemerintah dalam APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 yang semalam ditetapkan pemerintah, Yuni belum dapat memberikan komentar lebih perihal itu.
“Semoga Tim Biro Ekonomi bisa menyelesaikan tugas ini sesuai rencana,” ungkapnya.
Dikonfirmasi secara tepisah, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sultra Maulana Yusup mengatakan, informasi perihal anggaran analisa investasi dan tim untuk konsolidasi serta Kantor Akuntan Publik (KAP) sudah diterima pihak OJK Sultra. Namun, untuk berkas/dokumen permohonannya belum masuk ke OJK. Dokumennya antara lain terkait anggaran dasar, pengurus, perubahan nama. Kemudian, persyaratan dokumen juga telah diatur pada ketentuan terkait akusisi, merger dan konsolidasi.
“Kita dorong ke arah sana dan semoga terealisasi,” ungkapnya.
Baca Juga : BPR Bahteramas Kendari Salurkan Kredit TPP Rp 2,2 Miliar
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 BPR bakal dikonsolidasi menjadi dua kantor pusat yakni BPR Bahteramas Sultra dan BPR Bahteramas Kepulauan Buton. BPR Bahteramas Sultra terdiri dari BPR Kendari, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Konawe Utara (Konut). Kemudian BPR Bahteramas Kepulauan Buton terdiri dari BPR Buton, Baubau, Raha, Butur dan Wakatobi.
OJK Provinsi menilai konsolidasi atau merger menjadi salah satu solusi untuk memperkuat BPR Bahteramas di Bumi Anoa.
“Kalau dimerger, ini akan membuat BPR lebih kuat dari sisi modalnya, kemudian cakupan layanan bisa lebih besar dan yang terpenting adalah manfaatnya akan lebih dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan akses permodalan di daerah pelosok,” Maulana menambahkan. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma