ZONASULTRA.COM,KENDARI – Setelah melakukan penggeledahan selama 12 Jam, akhirnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi keluar dari Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Kota Kendari.
Penyidik KPK yang dikawal ketat lima personil dilengkapi dengan senapan laras panjang keluar dari kantor ESDM pada Selasa (23/8/2016) malam sekira pukul 22.00 Wita 13 penyidik dengan membawa dua kotak plastik orange berukuran sekira 50X40 cm dan sebuah tas yang berisi dokumen terkait ijin pertambangan yang ada di Sultra langsung menuju mobil yang membawa meraka, masing-masing mobil inova putih dengan nomor polisi DT 1272 NE dan mobil inova Silver DT 1691 FE .
Pantaun awak Zona Sultra, Kepala Dinas ESDM, Burhanudin dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama dua jam di ruang di ruang Mineral dan Batu Bara. Burhanudin di interogasi dari pukul 20.00 wita sampai pukul 21.45 Wita oleh tiga orang penyidik.
Usai pemeriksaan, Burhanudin keluar lewat pintu belakang demi menghindari awak media.
Saat akan dikonfirmasi perihal interogasi penyidik anti rasuah. Burhanuddin memilih bungkam, dia enggan berkomentar namun wajah Burhanuddin terlihat kuyu dan pucat usai diinterogasi.
“Saya capek, saya capek, nanti saja ya,” ujar ya canggung sambil berlalu menuju mobil pribadinya.
(Berita Terkait : Gubernur Sultra Terlibat Korupsi Penerbitan Izin PT. AHB)
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 30-an penyidik KPK, Selasa (23/8/2016) menggeledah 4 titik yakni, rumah jabatan gubernur yang berada di Jalan Made Sabara, ruang kerja gubenur Sultra di kantor gubernur di Jalan Haluoleo, lalu kediaman pribadi Nur Alam di Jalan Ahmad Yani kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia dan kantor ESDM Prov Sultra yang berada di jalan Malik Raya. Dalam pemeriksaan di kantor gubenur KPK menyita dua koper besar dokumen yang akan menjadi bukti dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor satu di jazirah Sulawesi Tenggara. (A)
Reporter : Lukman Budianto/Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose